SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen akan memberikan perlindungan dan kebutuhan hak anak di wilayah tersebut. Salah satunya dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Kita ketahui kasus kekerasan pada anak masih sering terjadi seperti pelecehan seksual hingga pernikahan di bawah umur,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Minggu 13 Agustus 2023. Lanjutnya, pernikahan di bawah umur tersebut akan berpotensi terhadap kekerasan dalam berumah tangga dan akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
Disebutnya, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPPAPPKB) Kotim, kekerasan terhadap anak pada tahun 2021 tercatat 18 kasus, tahun 2022 menurun menjadi 15 kasus.
“Sedangkan tahun 2023 dari Januari sampai Juli ada 9 kasus. Yang masih tinggi kasus stunting, karena angka presentasi stunting di angka 20,7 persen,” sebutnya.Menurut Irawati, hal tersebut menjadi point penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sehingga anak mendapatkan perlindungan dan hak anak dengan mewujudkan KLA di wilayah ini.
Sekalipun saat ini Kotim telah mendapat penghargaan dengan kategori Pratama. Namun pihaknya akan terus meningkatkan ke jenjang selanjutnya. Oleh sebab itu, pihaknya pun akan terus berupaya dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengatasi permasalahan tersebut secara berkelanjutan.
“Kami akan memperbaiki pelayanan bagi anak mulai dari layanan pendidikan, kesehatan hingga pemenuhan anak lainnya agar terwujud KLA di wilayah kita. Saya juga minta dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi mencegah kekerasan pada anak dan melakukan edukasi terhadap pasangan yang baru menikah untuk menghindari kekerasan rumah tangga dan anak gagal tumbuh,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post