KUALA KURUN – Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas) meluncurkan dan memperkenalkan lapangan uji praktek SIM kendaraan roda dua terbaru. Ini dalam rangka mendukung kemudahan dan keamanan bagi masyarakat yang ingin memperoleh SIM C.
“Peluncuran lapangan uji praktek baru ini sebagai wujud implementasi kebijakan Korlantas Mabes Polri tentang penyesuaian lapangan uji praktek SIM kendaraan roda dua terbaru,” kata Kapolres Gumas, AKBP Asep Bangbang Saputra, Minggu, 13 Agustus 2023.
Dia mengatakan, ada beberapa perubahan yang diterapkan dalam uji praktek SIM kendaraan roda dua terbaru, yakni ada lintasan mengusung huruf S menggantikan pola angka 8 dan zig zag, materi ujian praktek mencakup keseimbangan u-turn dan reaksi rem, yang diintegrasi menjadi satu rangkaian uji untuk mengukur kemampuan berkendara.
Selanjutnya, lebar lintasan uji praktek diperluas dari 1,5 meter menjadi 2,5 lebar meter untuk memberi lebih banyak ruang peserta pemohon SIM, panduan materi ujian teori disediakan sebelum ujian praktek, serta memberikan persiapan yang lebih baik bagi calon pemohon.
“Untuk pemohon yang tidak lulus uji praktek, akan diberikan bimbingan belajar untuk membantu meningkatkan kemampuan berkendara. Ini semua kami lakukan agar memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Asep Bangbang Saputra menuturkan, peluncuran lapangan uji praktek SIM kendaraan roda dua terbaru merupakan salah satu upaya satlantas Polres Gumas beserta jajaran, untuk memberikan pengalaman uji praktek yang lebih baik dan relevan bagi masyarakat.
“Ini adalah langkah nyata menciptakan proses perolehan SIM yang lebih mudah, transparan, dan memberikan pemahaman lebih baik tentang berkendara yang aman,” tuturnya.
Dia berharap kepada masyarakat yang menjadi pemohon SIM kendaraan roda dua, agar dapat menyesuaikan diri dengan lapangan uji praktek terbaru pada saat tes nanti. Apalagi ini untuk keselamatan dalam berlalu lintas di jalan.
(sid/)






















Discussion about this post