• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diduga Ada Caleg Ganda, Ini Tanggapan Ketua KPU Kotim

Diduga Ada Caleg Ganda, Ini Tanggapan Ketua KPU Kotim

Selasa, 6 Juni 2023
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Siti Fathonah Purnaningsih, mengatakan bahwa ada seorang anggota Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Politik (Parpol) diduga mendaftarkan diri sebagai calon legislatif melalui dua partai (Bacaleg ganda, red)

 “Dimana saat ini hasilnya masih berproses dan dari silon atau sistem pencalonan itu sendiri hasil kegandaan nya memang itu di Kabupaten Kotim. Ada satu bakal calon yang memang ada kegandaan dengan partai politik lain,” ungkap Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih saat ditemui wartawan ini, Selasa, 6 Juni 2023.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Menurutnya, saat ini KPU Kabupaten Kotim sedang melaksanakan proses verifikasi administrasi yang melibatkan beberapa instansi yang memang berhubungan langsung terkait dengan penentuan keabsahan dokumen dari bakal calon legislatif itu sendiri.

“Mengenai hal tersebut yang pasti setelah selesai proses verifikasi administrasi kami akan menginformasikan berita acara ke partai politik berkaitan dengan hasil verifikasi administrasinya,” ujarnya. 

Ditambahkan, untuk berita acara itu sendiri berisikan informasi dokumen yang memang belum benar, mengenai dokumen kegandaan. Untuk hal itu, KPU Kotim akan menginformasikan kepada partai politik dan diharapkan partai politik segera menindaklanjuti jika memang ada dokumen yang belum benar, juga termasuk kegandaan data.

Untuk kegandaan itu sendiri partai politik bisa mengajukan kembali atau mengganti bakal calonnya, dan jika memang ada penggantian dapil partai politik juga masih bisa melaksanakan masa perbaikan dengan catatan, harus dilengkapi dengan persetujuan dari DPP pusat.

Kegandaan itu sendiri yang pertama adalah kegandaan diajukan oleh lebih dari satu partai, ataupun kegandaan diajukan oleh satu partai tetapi beda dapil itu juga bisa dikatakan kegandaan.

“Itu nanti hasilnya yang akan kami informasikan ke partai politik nanti pada tanggal 24 Juni, terkait dengan konfirmasi ke partai politik nanti setelah proses verifikasi administrasi selesai. Kami akan membuat berita acara seperti yang saya informasikan tadi,” jelasnya 

“Saat ini belum selesai ini proses verifikasi administrasi, nanti kami harus selesaikan dulu sampai dengan 23, terkait dengan kegandaan itu bisa terjadi, yang pertama adalah kegandaan antar partai, berarti bakal calonnya dicalonkan oleh lebih dari satu partai, atau bakal calon ini didaftarkan oleh satu partai tetapi lebih dari satu dapil atau bisa jadi juga kegandaan ini karena kesalahan penginputan NIK,” timpalnya 

Sesuai urutan jadwal, pada tanggal 23 Juni nanti, pihaknya akan menginformasikan kepada partai politik untuk ditindaklanjuti di masa perbaikan yaitu pada tanggal 25 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

“Yang pasti satu caleg tidak boleh diusulkan atau diusung lebih dari satu partai, tidak boleh terdaftar di beda dapil dan tidak boleh juga dicalonkan di DPRD kabupaten atau DPRD provinsi, DPR RI juga tidak boleh,” pungkasnya.

Sementara itu di Kotim sendiri masih terdapat ada kesalahan pada NIK Bacaleg, pengusulan lebih dari satu partai, serta dapil yang berbeda atau tingkatan yang berbeda dimana seharusnya hanya boleh satu tingkatan saja.

(gus/matakalteng.com) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kemudahan Perizinan Tingkatkan Realisasi Investasi di Kalteng

Next Post

Sahli Gubernur Yuas Elko Pastikan Inflasi Kalteng Terkendali

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Sahli Gubernur Yuas Elko Pastikan Inflasi Kalteng Terkendali

Bupati Kotim Marah Gedung Serba Guna Sampit Kurang Terawat

Wagub Harapkan Pusat Industri Miliki Dukungan Kelistrikan

DPRD Menilai Pemkab Kurang Mendukung Pembinaan Olahraga

Pemkab akan Selalu Mendukung Setiap Turnamen Olahraga

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK