SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selesai melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih sebagai tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Pelaksanaan coklit dilaksanakan pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023, namun untuk hasilnya kami sendiri belum mengetahui karena masih disusun oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing kecamatan,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Rabu 22 Maret 2023.
Sehingga, lanjutnya, belum kelihatan ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih dalam pemilu yang akan datang atau masih sama dengan tahun lalu.
“Kami tidak bisa memberikan kisi-kisi, karena semua murni dikerjakan oleh PPS. Nanti kalau sudah selesai, hasilnya juga akan kita publis agar masyarakat tahu jumlah pemilih di Kotim dan bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” tegasnya.
Menurutnya, bagi masyarakat yang sudah terdaftar atau sudah dilakukan coklit oleh petugas, maka di depan rumahnya sudah ada tertempel stiker dari KPU yang bertuliskan anggota keluarga di dalam rumah itu yang berhak atau memiliki suara dalam pemilu akan datang.
“Jadi mudah saja mengetahui sudah terdaftar atau belum, kalau di rumahnya belum ada stiker atau yang merasa belum mendapatkan undangan pemilu artinya belum terdaftar sebagai pemilih dan bisa melapor agar segera didaftarkan oleh petugas,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Hasil Coklit Masih Disusun PPS" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post