SAMPIT – Pada 2022, belasan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu ditemukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“KTP palsu masih saja ditemukan di tempat kita ini. Itu sangat disayangkan sekali. Tahun lalu ada 15 yang kami temukan lalu dimusnahkan,” kata Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Kamis 2 Februari 2023.
Sebagian besar warga tidak mengetahui jika KTPnya palsu. Warga menggunakan jasa seseorang untuk mengurus KTP dengan bayaran Rp 300 ribu. Namun ternyata KTP yang mereka terima adalah palsu.
“Saat ditanya mengenai perekaman, mereka menjawab tidak tahu. Disitu kami curiga, belum melakukan perekaman tapi sudah punya KTP. Kami buktikan saat dicek datanya, memang benar berbeda alias palsu. Padahal membuat KTP, Akta maupun KK sudah cepat,” ujarnya.
Sebab itu dirinya mengimbau masyarakat agar mengurus administrasi kependudukan sendiri tanpa melalui perantara. “Gratis dan cepat. Jangan jasa perantara yang tidak jelas, menghindari terjadinya KTP palsu,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post