• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 4 Oktober 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Terlibat Narkoba, 3 Pegawai Pemkab Kotim Diberhentikan Pada Tahun 2022

Terlibat Narkoba, 3 Pegawai Pemkab Kotim Diberhentikan Pada Tahun 2022

Terbit pada Kamis, 2 Februari 2023 - 14:41 WIB
dalam Kanal Kotawaringin Timur
A A
FOTO : Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu

FOTO : Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu

281
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) harus benar-benar menaati aturan yang ditetapkan, terutama tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, telah ada tiga orang yang dijatuhi sanksi hukuman disiplin berupa pemberhentian kerja. 

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2001 maupun Peraturan Bupati Kotim, ASN maupun honorer wajib menaati, jika tidak, akan dikenakan sanksi disiplin. Tahun lalu sudah ada 3 orang yang diberhentikan” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Kamis 2 Februari 2023.

Baca juga berita lainnya

Sudah 561 Pelamar PPPK di Kotim

Kapolda Kalteng Tinjau Lokasi Karhutla di Desa Tanjung Taruna

Dukung Kelancaran ANBK, Disdik Surati PT Telkom dan PLN

Satuan Pendidikan Dasar Diminta Partisipasi ANBK 2023

Pemerintah di Bumi Habaring Hurung tidak akan mentoleransi para ASN yang terlibat narkoba, terlebih berstatus honorer. Pemerintah akan langsung memberi sanksi disiplin berat yaitu diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri. 

Pada akhir Januari 2023, tenaga honor di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar Mat) Kotim tertangkap memiliki sabu kurang dari 1 gram. Bahkan ia juga terlibat dalam bisnis haram. Diketahui dirinya merupakan pengedar narkotika golongan I bukan tanaman tersebut.

“Kalau memang oknum honorer tersebut benar terlibat, sesuai Perbup Kotim tentang tenaga kontrak, maka sanksinya diberhentikan,” tegasnya. 

Sanksi tegas tersebut diberikan agar kedepannya tidak ada lagi ASN maupun honorer yang terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut. Karena jika sudah terlibat akan berdampak buruk pada kepribadiannya tentunya juga pada kinerjanya. 

(dev/matakalteng.com)

ad-space
Previous Post

Rakor Penanggulangan Karhutla di Sukamara Libatkan Seluruh Stakeholder

Next Post

Belasan KTP Palsu Ditemukan di 2022

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Sudah 561 Pelamar PPPK di Kotim

Selasa, 3 Oktober 2023
Kotawaringin Timur

Kapolda Kalteng Tinjau Lokasi Karhutla di Desa Tanjung Taruna

Selasa, 3 Oktober 2023
Kotawaringin Timur

Dukung Kelancaran ANBK, Disdik Surati PT Telkom dan PLN

Selasa, 3 Oktober 2023
Kotawaringin Timur

Satuan Pendidikan Dasar Diminta Partisipasi ANBK 2023

Selasa, 3 Oktober 2023
Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Pertimbangkan Usulan Perda Larangan Menggarap Lahan yang Dibakar

Selasa, 3 Oktober 2023
Kotawaringin Timur

Meski Diselimuti Kabut Asap, Warga Sampit Masih Beraktivitas Seperti Biasa

Selasa, 3 Oktober 2023
Load More
Next Post

Belasan KTP Palsu Ditemukan di 2022

Ini Komentar Kepala Disdamkar Mat Kotim Pasca Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Ini Komentar Kepala Disdamkar Mat Kotim Pasca Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Wagub Kalteng Hadiri Sertijab Kadispursip

Wagub Kalteng Hadiri Sertijab Kadispursip

Discussion about this post

Banner Kadisdik Kapuas

PILIHAN EDITOR

Kabut Asap Tebal Akibatkan Dua Penerbangan Tujuan Palangka Sempat Mendarat di Bandara Alternatif

Selasa, 3 Oktober 2023

Identitas Mayat yang Tergeletak Dalam Rumah Ternyata Pak Amet

Selasa, 3 Oktober 2023

Geger!! Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa Dalam Kamarnya

Selasa, 3 Oktober 2023

Memohon Hujan, Masyarakat Kotim Gelar Shalat Istisqo

Selasa, 3 Oktober 2023

Meningkatnya Perceraian, Masyarakat Butuh Perlindungan

Senin, 2 Oktober 2023

Kualitas Udara Kotim Berbahaya, Bisa Sebabkan Kanker Paru-paru

Senin, 2 Oktober 2023

    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman
    • Kontak
    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
    TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
    KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
    © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PT RAJA DIGITAL MEDIA
    JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
    KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
    SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Legislatif
      • DPRD Kalimantan Tengah
      • DPRD Kota Palangka Raya
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Kolom
      • Advetorial
      • Opini

    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In