• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Terlibat Narkoba, 3 Pegawai Pemkab Kotim Diberhentikan Pada Tahun 2022

Terlibat Narkoba, 3 Pegawai Pemkab Kotim Diberhentikan Pada Tahun 2022

Kamis, 2 Februari 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu

FOTO : Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) harus benar-benar menaati aturan yang ditetapkan, terutama tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, telah ada tiga orang yang dijatuhi sanksi hukuman disiplin berupa pemberhentian kerja. 

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2001 maupun Peraturan Bupati Kotim, ASN maupun honorer wajib menaati, jika tidak, akan dikenakan sanksi disiplin. Tahun lalu sudah ada 3 orang yang diberhentikan” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Kamis 2 Februari 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemda Kotim Minta Bawaslu Perkuat Pengawasan Demokrasi Sesuai Aturan

Pemkab Kotim Jamin Hak Pegawai Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Tiga Opsi Penataan OPD Mengemuka, Dinas Teknis Sampaikan Masukan dalam FGD Kelembagaan

Drainase dan Jalan Jadi Prioritas, Pemkab Kotim Siapkan Penanganan di Dua Ruas Strategis Kota

Pemerintah di Bumi Habaring Hurung tidak akan mentoleransi para ASN yang terlibat narkoba, terlebih berstatus honorer. Pemerintah akan langsung memberi sanksi disiplin berat yaitu diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri. 

Pada akhir Januari 2023, tenaga honor di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar Mat) Kotim tertangkap memiliki sabu kurang dari 1 gram. Bahkan ia juga terlibat dalam bisnis haram. Diketahui dirinya merupakan pengedar narkotika golongan I bukan tanaman tersebut.

“Kalau memang oknum honorer tersebut benar terlibat, sesuai Perbup Kotim tentang tenaga kontrak, maka sanksinya diberhentikan,” tegasnya. 

Sanksi tegas tersebut diberikan agar kedepannya tidak ada lagi ASN maupun honorer yang terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut. Karena jika sudah terlibat akan berdampak buruk pada kepribadiannya tentunya juga pada kinerjanya. 

(dev/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rakor Penanggulangan Karhutla di Sukamara Libatkan Seluruh Stakeholder

Next Post

Belasan KTP Palsu Ditemukan di 2022

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Pemda Kotim Minta Bawaslu Perkuat Pengawasan Demokrasi Sesuai Aturan

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Jamin Hak Pegawai Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Tiga Opsi Penataan OPD Mengemuka, Dinas Teknis Sampaikan Masukan dalam FGD Kelembagaan

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase dan Jalan Jadi Prioritas, Pemkab Kotim Siapkan Penanganan di Dua Ruas Strategis Kota

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pemanfaatan Peta Digital Diperkuat, Kotim Bangun Fondasi Perencanaan Berbasis Data

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Kelapa Dalam Kembali Dilirik, Kotim Bidik Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat Pesisir

Rabu, 3 Juni 2026
Load More
Next Post

Belasan KTP Palsu Ditemukan di 2022

Ini Komentar Kepala Disdamkar Mat Kotim Pasca Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Ini Komentar Kepala Disdamkar Mat Kotim Pasca Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Wagub Kalteng Hadiri Sertijab Kadispursip

Wagub Kalteng Hadiri Sertijab Kadispursip

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK