SAMPIT – Tepat di Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bupati Halikinnor resmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sabtu, 7 Januari 2023.
“Hari ini kami resmikan MPP Habaring Hurung. Mall ini sangat penting untuk mendorong pelayan publik di wilayah ini,” ucap Halikin.
Ini dinilai kado terbaik bagi Pemkab di Bumi Habaring Hurung tersebut, setelah beberapa tahun tertunda penyelesaian pembangunannya lantaran Pandemi Covid-19.
Mall ini bisa lebih menggerakkan dan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi hingga perizinan berusaha yang bisa dilakukan dalam satu tempat. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Melalui MPP, setidaknya mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional, terutama bagi masyarakat Kotim,” terang mantan Sekda Kotim ini.
MPP ini dilengkapi dengan berbagai layanan, seperti pelayanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan perizinan dari DPMPTSP, Pelayanan Pajak dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah(Bappeda) dan lainnya.
Selain itu, terdapat pelayanan dari instansi vertikal seperti, Kantor Pos Persero, Kantor Imigrasi Kelas III Sampit, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Polres, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan masih banyak lainnya.
“Sejak Senin (2 Januari 2023) kemarin kami sudah beralih ke sini. Untuk kementerian lembaga seperti BUMN dan BUMD hari ini mulai pelayanan,” ujar Kepala DPMPTSP Kotim, Imam Subekti.
Disebutnya, per 7 Januari 2023, jumlah layanan yang ada di MPP ada sebanyak 280 jenis dari 31 instansi baik dari vertikal maupun OPD. “MPP ini merupakan bentuk dukungan dari semuanya dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat yang terbaik,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post