• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PERHATIAN !!! ART Hingga Penjual Jamu Bisa Daftar BPJS Jamsostek

PERHATIAN !!! ART Hingga Penjual Jamu Bisa Daftar BPJS Jamsostek

Rabu, 26 Oktober 2022
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DIAN/MATA KALTENG - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada saat mensosialisasikan program KKBC kepada pelaku usaha di Kotim.

FOTO : DIAN/MATA KALTENG - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada saat mensosialisasikan program KKBC kepada pelaku usaha di Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan resmi mengeluarkan program baru yakni Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC), yang memuat asisten rumah tangga (ART) hingga penjual jamu bisa merasakan manfaatnya.

“Sekarang cakupan BPJS Ketenagakerjaan khususnya Jamsostek sudah semakin luas, termasuk di dalamnya yang bisa mendaftar yakni RT/RW, sopir, kuli panggul, pedagang buah, pedagang pentol, ojek, pegawai toko hingga penjual jamu semua bisa jadi peserta,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Bahkan, lanjutnya, relawan partai politik serta atlet juga bisa didaftarkan menjadi peserta Jamsostek. Sehingga saat menjalan profesinya dalam perlindungan dan lebih aman serta memiliki jaminan hari tua. “Jamsostek tidak hanya untuk pekerja kantoran atau pabrik saja namun juga untuk pekerja informal atau tidak penerima upah. Ada jaminan kematian dan dua anak,” sebutnya.

Disebutkan Yunan, di Kotim sendiri ada sebanyak 218 ribu pekerja. Sementara yang sudah terdaftar hanya 180 ribu dan 37 ribu tenaga kerja aktif yang belum terdaftar. “Dari jumlah itu, sebanyak 76% atau 138 ribu tenaga kerja penerima upah, 15% atau 27 ribu jasa konstruksi, 8% atau 14 ribu bukan penerima upah dan 0% pekerja migran Indonesia (PMI). Khusus PMI memang belum ada pekerjanya di Kotim,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, 14 ribu bukan penerima upah maksudnya ialah orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. “Apapun pekerjaannya semua bisa daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan. Khusus untuk petani, iuran itu 54% untuk tabungan dan 6% untuk asuransi,” sebutnya.

Sementara untuk nelayan, 46% untuk tabungan dan 10% untuk asuransi, freelancer 86% untuk tabungan dan 14% untuk asuransi serta 2% deposito 2% investasi. Kemudian driver order 89% untuk tabungan dan 24% untuk asuransi, sedangkan pedagang 96% tabungan dan 24% untuk asuransi, 4% untuk deposito serta 1% untuk investasi.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penyakit Terkait Gizi Cukup Tinggi, Terutama Anemia

Next Post

Kapolres Barsel Minta Masyarakat Memanfaatkan Aplikasi Whatsapp Centang Biru 

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Kapolres Barsel Minta Masyarakat Memanfaatkan Aplikasi Whatsapp Centang Biru 

Komisi III Sepakati Pola Baru Dalam Pengelolaan dan Penyaluran Dana Hibah

DPD Lasqi Barsel Targetkan Juara Umum di Lomba FSQ Tingkat Provinsi Kalteng 

Tabrak Kayu, Perahu Motor Terbalik di Sungai Barito

Bocah Curi Baju di Departemen Store

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK