SAMPIT – Penyebaran Covid-19 mulai terkendali atau telah terjadi penurunan signifikan terhadap kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini. Itu membuat pemerintah daerah setempat dapat mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo terkait pelonggaran penggunaan masker, belum lama ini.
“Seperti kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden, masyarakat dipersilahkan melepas masker. Ini untuk membuktikan Covid-19 tidak membahayakan lagi bagi kita,” Bupati Kotim Halikinnor, Kamis 19 Mei 2022.
Pelonggaran itu juga didukung tingginya capaian vaksinasi wilayah tersebut. Dimana disebut Halikinnor, vaksinasi dosis pertama telah melampaui target yaitu 97 persen lebih dan dosis kedua 75 persen lebih serta dosis tiga atau booster mencapai 19 persen lebih.
Ditegaskan juga, tidak ada lagi pasien yang terpapar Covid-19. Sehingga tidak pula yang melakukan isolasi mandiri maupun pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. “Karena hampir semuanya masyarakat kita sudah divaksinasi, jadi herd immunity terbentuk. Harapan kami pandemi ini menjadi endemi kedepannya. Dan sekarang perlahan mulai terwujud itu,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Jokowi mengemukakan keputusan pelonggaran penggunaan masker. Itu diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir. Namun, dirinya menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.
Selain pelonggaran penggunaan kewajiban masker, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen.
(dev/matakalteng.com)






















Discussion about this post