SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengancam akan mencabut izin yayasan yang tetap melakukan kegiatan meminta sumbangan di jalan.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, dirinya telah meminta kepada instansi terkait untuk melakukan penelusuran terhadap yayasan yang kerap meminta sumbangan di jalanan.
“Saya meminta agar Satpol PP, Dinas Sosial, juga Camat MB Ketapang dan Baamang untuk dapat memperhatikan itu. Kalau masih ada yang membandel cabut saja izinnya,” tegasnya, Minggu 13 Maret 2022.
Dijelaskan Halikinnor, tindakan pemerintah ini tidak ada kaitannya dengan keagamaan. Dirinya hanya ingin menegakkan dan menertibkan aturan yang seharusnya berlaku. Pasalnya sesuai aturan tidak diperbolehkan meminta atau mengumpulkan dana maupun sumbangan di tengah atau pinggir jalan. Karena hal tersebut sangat rawan terjadi kecelakaan.
“Jadi kami hanya ingin menegakkan peraturan dan ini juga demi keselamatan bagi warga juga baik yang meminta sumbangan maupun pengguna jalan,” jelasnya.
Sedangkan sejauh ini pemerintah daerah juga telah menganggarkan untuk memberi bantuan kepada rumah ibadah bahkan sebagian dari rumah ibadah itu pun sudah menerima dana bantuan tersebut.
“Bantuan itu kami berikan salah satunya agar tidak ada lagi yayasan atau apapun yang meminta-minta dana bantuan di jalanan,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post