SAMPIT- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Wiyono mengimbau warga untuk tidak memberi uang kepada ke pengemis atau sejumlah peminta-minta terutama di Pasar Perbelanjaan Mentaya (PPM) maupun tempat lainnya.
“Saya imbau jangan memberi di pinggiran jalan karena itu akan membuat para peminta atau pengemis kebiasaan,” katanya, Rabu 9 Februari 2022.
Menurutnya kalau warga ingin menyumbang dengan niat untuk amal dan ibadah agar menyalurkannya langsung ke sejumlah tempat ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut seperti seperti langgar, masjid, gereja serta rumah ibadah lainnya. “Dengan begitu sumbangan yang kita berikan dapat tersalur dan jelas pemanfaatannya,” imbuhnya.
Dikatakannya imbauan ini juga berlaku kepada peminta-minta sumbangan yang mengatasnamakan seperti yayasan, pengurus langgar, masjid, gereja maupun tempat-tempat ibadah lainnya, serta mengatasnamakan kegiatan sosial apapun yang tidak jelas alamatnya. Terkecuali menunjukkan surat izin dari pihak yang berwenang.
Namun, dikatakan Wiyono saat ini peminta-minta terutama di perempatan lampu merah di Kota Sampit sudah tidak terlihat lagi setelah pihaknya melakukan penertiban bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Kami terus berupaya untuk menertibkan itu. Karena itu dapat mengganggu ketertiban umum. Namun agar tidak muncul lagi peminta-minta, maka warga harus mendukung dengan tidak membiasakan memberi uang,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post