SAMPIT – Kepala Desa Palangan, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur (Kotim) Anastasius Delik khawatir jika masyarakat main hakim sendiri saat menemukan oknum warga yang melakukan kegiatan illegal fishing.
Contoh ujarnya, yang baru-baru ini terjadi di desanya. Seorang warga dan anaknya melakukan kegiatan ilegal fishing dengan cara menyetrum ikan, beruntungnya saat itu warga tidak mengamuk pada oknum tersebut.
“Sebagai tindak lanjut kasus ini, saya berharap dan meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait membantu lagi untuk mensosialisasi Undang-Undang tentang illegal fishing ini, kami di desa juga tidak bisa mengontrol terus menerus karena masyarakat lokal ini kadang tidak mengerti. Pemasangan baleho ini juga kadang diabaikan karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat,” kata Delik, Jumat 4 Februari 2022.
Dirinya sangat mengkhawatirkan masyarakat langsung mengeksekusi warga yang nyetrum ini, karena sudah pernah kejadian warga dibacok karena kedapatan menyetrum. “Memang kejadian ini sudah lama, sekitar 5 atau 6 tahun yang lalu sebelum saya menjabat sebagai Kepala Desa. Namun tetap saja hal ini harus dijadikan pelajaran,” tegasnya.
Karena ujarnya, memberikan pemahaman kepada masyarakat lokal memang sangat sulit dan merupakan tantangan. “Kasian juga ekosistem terganggu, pemancing dari kota juga terganggu karena daerah kita sering jadi buruan para pemancing. Pasalnya kalau disetrum ikan kecil juga mati,” ungkapnya.
Menurut Delik, dirinya sudah sering mensosialisasikan aturan tersebut baik secara langsung, maupun melalui media sosial miliknya. Namun tentu saja hal itu dirasa belum optimal, sehingga ia memerlukan bantuan sosialisasi dari Dinas teknis yang membidanginya. “Terutama sosialisasikan kepada para nelayan,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post