• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Covid-19 Belum Berakhir, Bupati Kotim Minta Perayaan Nataru Dibatasi

Covid-19 Belum Berakhir, Bupati Kotim Minta Perayaan Nataru Dibatasi

Minggu, 19 Desember 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19, beberapa waktu lalu.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Belum ada yang menjamin bahwa wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah berakhir, Bupati Kotim Halikinnor meminta perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dibatasi.

“Pemerintah tidak melarang masyarakat merayakan Natal 2021  dan Tahun Baru 2022, tapi harus ada batasan tertentu,” katanya, Jumat 17 Desember 2021.

Baca juga berita lainnya

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Langkah itu diambil guna mencegah munculnya klaster baru saat Natal dan Tahun Baru, karena kerumunan dalam jumlah besar dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, jika penyebaran Covid-19 telah dipastikan berakhir, maka masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 tanpa batasan. Sedangkan saat ini, meski di Kotim talah tidak ada pasien yang dirawat namun kemungkinan besar Covid-19 masih ada.

“Pembatasan itu supaya tidak menjadi klaster baru. Karena belum ada yang menjamin bahwa Covid-19 itu berakhir,” jelasnya.

Terlebih baru-baru ini virus Corona dengan varian baru yaitu Omicron yang penyebarannya dua kali lipat lebih cepat dari varian virus sebelumnya telah masuk ke Indonesia. Sehingga dikhawatirkan adanya penyebaran ke daerah-daerah termasuk Kotim. Oleh sebab itu, penerapan protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan.

“Sekarang ini yang paling kita jaga juga varian baru itu, karena menurut penjelasan itu sangat ganas dan penyebarannya dua kali lipat cepatnya. Masyarakat jangan lengah tetap patuhi protokol kesehatan, agar tidak terjadi lonjakan kasus pada saat Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya. 

Sementara dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, disebutkan bahwa aturan yang mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, diantaranya, mematuhi 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan) dan mempercepat 3T (testing, tracing, treatment).

Selanjutnya yakni melakukan pengetatan protokol kesehatan di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal. Membatasi kegiatan masyarakat, termasuk, seni budaya dan olahraga. Membatasi kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru. Perayaan Tahun Baru 2022 sebisa mungkin dilakukan bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan. Melarang adanya pawai dan arakan tahun baru serta acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup. Meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan Mal, kecuali pameran UMKM.

(dev/fi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

IPEMI Diharapkan Berkontribusi Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Next Post

Dua Pekerja Telkom di Katingan Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Dua Pekerja Telkom di Katingan Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya!

Pemprov Kalteng Siap Kembangkan Pelabuhan untuk Dukung Stranas dan KEK

Pemprov Kalteng Siap Kembangkan Pelabuhan untuk Dukung Stranas dan KEK

Ini Aturan Libur Sekolah Semester I di Kotim

Ini Aturan Libur Sekolah Semester I di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK