SAMPIT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membebaskan biaya atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) yang biasanya ditanggung oleh masyarakat.
Bupati Kotim Halikinnor saat penyerahan sertifikat tanah mengatakan, hal itu sebagai upaya pihaknya membatu meringankan beban masyarakat. “Kami berusaha membantu, tanah milik masyarakat yang belum ada sertifikat akan bantu. Termasuk ada kewajiban kepada negara membayar biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan dan itu salah satu pemasukan daerah itu saya pertimbangkan,” katanya, Jum’at 10 Desember 2021.
Dirinya pun telah meminta kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim untuk segera mengkaji mana yang dapat dibebaskan dan dikurangi biayanya agar untuk tidak membebani masyarakat. “Jadi kami upayakan semaksimal mungkin membantu masyarakat, dengan harapan secara ekonomi kesejahteraan masyarakat meningkat,” jelasnya.
Sedangkan terkait penyerahan sertifikat itu dikatakan pihaknya kembali menyerahkan secara simbolis sebanyak 30 sertifikat dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sirih Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. “Hari ini kesekian kalinya Kotim menyerahkan sertifikat secara simbolis dan pada hari dilaksanakan mulai dari pemerintah pusat. Sertifikat itu dari program PTSL dengan adanya sertifikat itu masyarakat memiliki hak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim Jhonsen Giting mengungkapkan dari program PTSL pada tahun 2021 ini Kotim memperoleh kuota sebanyak 12.339 sertifikat dan sebagian besar telah diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima. “Hari ini disimbolkan ada 30 sertifikat, tapi total untuk Kotim ada 12.339 dari PTSL. Itu kami bagikan untuk Desa yang terdekat yaitu Desa Basirih Hulu,” ungkapnya.
Target tuntas penyerahan sertifikat tersebut kepada masyarakat yaitu Desember 2021 ini. Disebutkan masih ada sekitar 2800 sertifikat yang akan kembali diserahkan pada periode tahun 2021. “Yang sudah siap dibagikan ada 2800 sertifikat, dan rencananya itu akan dituntaskan pada HUT Kotim nanti yaitu 7 Januari 2022 mendatang,” sebutnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post