SAMPIT – Tiga Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mangkir dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat dinyatakan tidak lulus.
“Jumlah peserta yang seharusnya yang mengikuti SKB di Diklat BKPSDM Kotim itu ada 458 orang namun yang hadir itu 455. Itu artinya 3 orang tidak hadir, sayang sekali langsung dinyatakan tidak lulus. Padahal ini salah satu cara untuk masa depan yang bagus,” kata Plt Kepala BKPSDM Kotim, Alang Arianto, Senin 22 November 2021.
Berdasarkan peraturan yang ada jika jumlah peserta tes tidak hadir dengan alasan yang todak jelas, maka peserta tersebut dinyatakan tidak lulus pada tahap selanjutnya. Dengan artian dinyatakan gagal dalam keikutsertaannya sebagai CPNS Kotim. Sementara peserta yang telah mengikuti SKB sekarang tinggal menunggu hasil perangkingan, pasalnya saat ini sistem tersebut yang digunakan atau optimalisasi.
Hal itu bertujuan untuk mengisi formasi yang kosong, yang diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan atau lokasi formasi yang berbeda. Dan harus memenuhi passing grade SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.
Dijelaskannya, prinsip optimalisasi ini sebenarnya agar formasi tidak ada yang kosong. Selain itu peserta terbaik ini punya peluang menjadi CPNS. “Setelah diumumkan itu, baru kemudian pemberkasan. Sedangkan untuk optimalisasi itu yang menentukan pusat. Dari hasil SKB kemarin nilai peserta yang tertinggi itu ada di angka 475 dan terendah 125,” terangnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post