SAMPIT – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahapan dari pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai digelar.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Alang Arianto mengatakan setiap sesi seharusnya diikuti oleh 50 peserta, namun untuk sesi pertama di hari pertama hanya 49 peserta.
“Satu tidak hadir, belum diketahui keterangannya,” tuturnya, disela memantau pelaksanaan SKB di Balai Diklat BKPSDM Kotim, Kamis 18 November 2021.
Diungkapkan, jika peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKB dengan keterangan tidak jelas, maka dipastikan peserta tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi. Pasalnya sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan, peserta wajib lapor di hari sebelum pelaksanaan SKB.
Namun itu hanya hanya berlaku bagi peserta yang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri. “Jadi keterangan tidak yang tidak jelas diskualifikasi. Sedangkan untuk peserta yang terkonfirmasi Covid-19 sampai saat ini belum ada informasi” imbuhnya.
Kotim membuka lebih dari 300 formasi sehingga jika ditotal akan ada 900 lebih pula peserta yang mengikuti SKB. Namun lantaran sebagian dari peserta saat tidak memenuhi passenggrade saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) jadi hanya 603 peserta yang mengikuti SKB.
Namun dari jumlah tersebut hanya 458 peserta yang mengikuti SKB yang dilaksanakan di Balai Diklat BKPSDM Kotim, sementara sisanya melaksanakan di sembilan tempat.
Karena pada tahun ini pemerintah pusat memperbolehkan peserta SKB diperbolehkan untuk mengikuti ujian tidak harus di Kotim. Dimana lokasi ujian SKB CPNS Pemkab Kotim formasi tahun 2021 ditentukan berdasarkan lokasi tes yang dipilih oleh peserta melalui website.
Diantaranya, BKN Pusat, Kanreg I BKN Yogyakarta, Kanreg II BKN Surabaya, Kanreg V BKN Jakarta, Kanreg VII BKN Palembang, Kanreg VIII BKN Banjarmasin, UPT BKN Balikpapan, UPY BKN Palangka Raya, UPT BKN Pontianak dan Balai Diklat Aparatur BKPSDM Kotim.
“Kalau untuk jadwal pelaksanaan tes, Palangkaraya yang sama dengan Kotim, untuk daerah lainnya masih menunggu pusat,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post