SAMPIT – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dimulai hari ini, Sabtu 25 September 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajurrahman yang membuka kegiatan itu mengatakan, jumlah peserta keseluruhan yaitu 2.152 orang yang terdiri dari peserta SKD CPNS 2.108 dan 44 orang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri,” katanya.
Diungkapkan pula jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai pihak penyelenggara ataupun dari pihak lain, maka itu adalah penipuan. “Kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan yang ada. Mereka harus lulus dengan usaha mereka sendiri,” imbuhnya.
Sementara Plt Kepala BKPSDM Kotim Alang Arianto mengungkapkan dihari pertama dan sesi kesatu telah ada 10 peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lulus. Sehingga jumlah peserta yang mengikuti SKD pada sesi pertama sebanyak 65 dari jumlah seharusnya 75 setiap sesi. “Sembilan orang memang tidak hadir dan 1 orang karena tidak membawa keterangan hasil negatif antigen,” ungkapnya.
Peserta yang tidak membawa persyaratan sesuai yang ditentukan secara nasional itu tidak diizinkan mengikuti tahapan CPNS yaitu tes SKD. Lanjutnya, alasanya adalah peserta tidak membaca persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) . Bagi peserta yang tidak lulus lantaran tidak melengkapi syarat itu tidak bisa dijadwalkan ulang.
“Karena yang dijadwalkan ulang itu hanya peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan untuk sesi pertama ini belum ditemukan adanya peserta yang suhunya diatas 37 derajat Celcius. Kami juga berharap peserta lainnya lebih memperhatikan syarat yang telah ditentukan, agar masalah sepele tidak merugikan peserta sendri,” jelas Alang Arianto.
(dev/matakalteng.com)






















Discussion about this post