SAMPIT- Kenaikan tarif yang direncanakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit yang akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang itu dipengaruhi oleh tingginya harga produksi air bersih.
Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan mengatakan, saat ini tarif yang berkaitan untuk memproduksi air bersih terjadi kenaikan sehingga pihaknya pun menyesuaikan.
“Harga BBM sudah naik, listrik naik dan bahan kimia untuk mematikan bakteri pada air juga naik. Dan harga itu jauh diatas dari tarif kami, jadi kalau bertahan dengan harga yang ada sekarang, kami yang sulit. Makanya kami adakan harga penyesuaian,” katanya, Senin 6 September 2021.
Sehingga tarif harus disesuaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik. Lantaran biaya produksi air yang disalurkan kepada masyarakat itu berasal dari pendapatan pihaknya bukan dari pemerintah.
“Kami bukan seperti PNS yang mendapat tunjangan dari pemerintah, biaya itu berasal dari pendapatan kami. Jadi harus disesuaikan,” ujar Firdaus.
Kenaikan tarif ini baru dilakukan semenjak tahun 2018. Disampaikan pula meski tarif dinaikan namun tarif tersebut terbilang rendah dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Kalimantan Tengah. Dan sebelumnya juga telah dilakukan evaluasi dan kajian terkait hal ini agar tidak ada yang dirugikan.
“Tidak semua warga kami naikkan tarinya, hanya ada kelas-kelas tertentu saja yang naik. Bahkan masih ada yang kami beri subsidi yaitu kelas menengah bawah,” sebutnya.
(dev/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post