SAMPIT – Semenjak adanya pandemi Covid-19 melanda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), proses belajar mengajar di sekolah atau secara tatap muka dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring). Namun dalam aturan tersebut guru tetap diminta turun ke sekolah.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, meski telah jelas peraturan itu namun masih ada saja guru yang melakukan pembelajaran daring di rumah. Dirinya menilai hal itu selain menyalahi aturan juga dinilai tidak efektif dalam menyampaikan pelajaran kepada peserta didik.
“Jika guru tetap di rumah, itu tidak efektif. tidak akan fokus terhadap materi yang disampaikan kepada peserta didik. Sehingga peserta didik pun akan sulit memahami,” katanya, Selasa 24 Agustus 2021.
Oleh sebab itu dirinya mengimbau kepada para guru yang memiliki kewajiban mencerdaskan peserta didik itu untuk tetap turun ke sekolah meski metode pembelajaran menggunakan daring. Hal ini agar materi yang disampaikan dapat dipahami oleh peserta didik.
“Karena melalui daring ini lebih sulit dibandingkan secara langsung, jadi kalau guru tidak benar-benar dalam menjelaskan maka murid tidak akan paham. Oleh sebab itu saya imbau guru tetap turun ke sekolah demi masa depan anak-anak,” tegasnya.
(dev/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post