SAMPIT – Kotawaringin Timur (Kotim) dalam pelaporan keuangannya kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan opini WTP.
Meski demikian muncul komentar bahwa predikat yang sudah diraih selama 7 kali berturut-turut tersebut tidak menjamin bebas dari korupsi.
“BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan melakukan 3 jenis pemeriksaan, pertama audit laporan keuangan yaitu untuk menentukan opini apakah laporan keuanhan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Minggu 18 Juli 2021.
Kedua lanjutnya, BPK melakukan pemeriksaan audit kinerja yaitu untuk menilai apakah pelaksanaan suatu program atau kegiatan entitas sudah ekonomis, efisien dan efektif.
“Ketiga, dilakukan audit dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap adanya kecurangan (fraud) atau korupsi,” tegasnya.
Sehingga dikatakan Halikinnor, walau opini sudah diraih, atas berbagai instrumen sudah semakin baik dan menggembirakan, merupakan tantangan bagi pemerintah untuk mempertahankannya dan untuk terus meningkatkan kerja keras.
“Tentunya dengan selalu berpedoman pada ketentuan pelaksanaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan serta sungguh-sungguh melakukan perbaikan dan upaya pembenahan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujarnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post