SAMPIT – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperketat. Bahkan penyekatan pintu masuk ke Bumi Habaring Hurung ini akan segera dilakukan.
“Mulai hari ini Satgas Percepatan Penangan Covid-19 kembali aktif. Jalur masuk ke Kotim akan disekat,” kata Bupati Kotim, Halikinnor.
Kotim memiliki 3 pintu masuk melalui jalur darat. Jalan HM Arsyad, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit merupakan jalur masuk untuk Kabupaten Seruyan. Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, untuk jalur Kabupaten Katingan, dan Simpang Sebabi jalur masuk Seruyan maupun Kotawaringin Barat.
“Semuanya akan diperketat dan disekat. Saya minta kepada Dishub untuk bergerak cepat. Ini semua kami lakukan untuk kebaikan bersama, agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan kondisi kembali baik,” terang Bupati Kotim.
Dirinya menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi segala jenis aturan yang ada, mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga mematahui PPKM.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post