SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan surat edaran terkait pengunduran pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang seyogyanya akan dimulai pada 12 Juli 2021.
Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Sampit Supriyono mengatakan, pihaknya komitmen melaksanakan surat edaran tersebut, meski ada pro dan kontra dikalangan masyarakat.
“Apapun yang terjadi kami tetap akan melaksanakan surat edaran tersebut karena itu perintah dari atasan yang membawahi SMPN 9 Sampit dan SMP lainnya yang ada di Kotim. Itulah komitmen sebagai ASN,” kata Supriyono, Jumat, 9 Juli 2021.
Menurutnya, aturan itu dibuat sudah pasti melalui berbagai kajian yang pada akhirnya menemukan harus mengundur pelaksanaan PTM untuk kebaikan bersama.
“Meskipun setiap orang ada yang pro dan kontra dalam menyikapi sebuah kebijakan. Yang pasti kita harus bijak dalam menyikapi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Supriyono berharap, para orang tua dapat memaklumi dan mendukung kebijakan tersebut guna kebaikan bersama baik itu peserta didik maupun warga di lingkungan sekolah.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post