SAMPIT – Kegiatan belajar mengajar (KBM) pada peserta didik mulai dari Pendidikan Dasar hingga Pendidikan tingkat Menengah Pertama pada tahun ajaran baru 2021 akan dilakukan jarak jauh atau dari rumah (BDR). Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 masih mengancam kesehatan masyarakat termasuk peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi menegaskan, sesuai dengan surat edaran yang telah dibuat oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, untuk saat ini tidak diperkenankan melakukan kegiatan di sekolah.
“Kami telah menyikapi dan membuat surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan untuk tahun ajaran baru dilakukan secara BDR atau pelajaran jarak jauh,”ujarnya, Jum’at, 9 Juli 2021.
Dijelaskan, KBM secara BDR ini dibagi dalam dua pendekatan yaitu pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam jaringan (daring), dan pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring).
“Jadi terserah sekolah saja nanti menerapkan pendekatan yang mana, mereka yang lebih tahu dan memiliki pengalaman dalam hal itu,”jelasnya.
Sedangkan berdasarkan surat edaran Gubernur Kalteng
tentang Penundaan PTM Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022, tertuang bahwa Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada satuan pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dimulai tanggal 12 Juli 2021 untuk sementara waktu ditunda selama 2 (dua) minggu kedepan yaitu tanggal 12 hingga 24 Juli 2021, dan akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status Zonasi wilayah penyebaran Covid-19.
Selain itu, guru dan peserta didik dapat memanfaatkan layanan belajar berbasis daring dengan metode kelas maya (virtual Class) yang dapat diakses secara online dengan gratis pada alamat elearning.kalteng.go.id atau rumahbelajar.kemdikbud.go.id atau belajar.i atau situs pembelajaran virtual lainnya yang memungkinkan.
Ditundanya kembali PTM ini lantaran kasus Covid-19 terutama di Kotim tidak mengalami penurunan melainkan sebaliknya yaitu mengalami kenaikan. Mengingat kesehatan peserta didik yang merupakan generasi penerus sangat berarti, maka kebijakan ini dilakukan.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post