SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi menyebutkan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya.
“Kalau ada yang meminta biaya, silahkan langsung laporkan kepada kami agar segera ditindaklanjuti. PPDB ini gratis, jangan sampai ada pungutan liar (pungli) di sekolah,” kata Suparmadi, Kamis, 24 Juni 2021.
Pelaksanaan PPDB dinilai sangat rawan disalahgunakan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi. Suparmadi berharap seluruh pihak dapat lebih kritis jika dimintai uang oleh pihak sekolah.
“Masyarakat harus lebih kritis kalau dimintai uang, barangkali itu adalah pungli. Ini perlu kita awasi bersama, karena Disdik tidak bisa mengawasi sendiri tanpa ada campur tangan masyarakat dalam pengawasan. jangan sampai bersikap apatis jika menemukan suatu kecurigaan atau kejanggalan dalam PPDB,” tegasnya.
Berdasarkan surat edaran PPDB 2021, jadwal PPDB tingkat TK diawali pendaftaran atau pengambilan dan pengisian formulir tanggal 1 – 20 Juni 2021. Pengembalian formulir 21 Juli, dan seleksi 30 Juni. Sementara pengumuman hasil seleksi 1 Juli. Lalu, peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi melaksanakan daftar ulang pada 1 – 10 Juli. Kemudian pada 12 Juli akan sekolah hari pertama.
Bagi tingkat SD, pelaksanaan PPDB diawali dengan pengambilan dan pengisian formulir 27 – 29 Juni. Selanjutnya, pengembalian formulir pada 31 Mei – 2 Juni, seleksi PPDB 3 Juni. Sedangkan pengumuman hasil seleksi dilaksanakan 4 Juni, pendaftaran ulang peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi 5 – 9 Juni, dan masuk sekolah 12 Juli.
Sementara untuk tingkat SMP, PPDB dimulai dengan pengambilan 21 – 22 Juni, pengembalian formulir 23 – 25 Juni, seleksi PPDB 28 – 29 Juni, pengumuman hasil seleksi 30 Juni 2021, pendaftaran ulang peserta didik baru yang dinyatakan lulus 1 – 2 juli. Dan hari pertama masuk sekolah 12 Juli.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post