SAMPIT – Baru-baru ini diketahui bahwa ada pasien terkonfirmasi Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya berjalan-jalan keluar rumah. Ini membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terutama bupati setempat geram. Sehingga terkait hal tersebut pihaknya membuat kebijakan baru.
“Kami akan buat peraturan yang lebih ketat bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumah itu,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Kamis 6 Mei 2021. Lanjutnya, para pasien isolasi mandiri itu akan lebih ketat dipantau oleh petugas. Namun bagi pasien isolasi mandiri yang membandel pihaknya tidak segan-segan menarik untuk dimasukan ke karantina.
Hal ini dilakukan untuk menghindari pasien kelayapan. “Jadi nanti kami akan pantau, bagi pasien yang bandel atau yang suka kelayapan padahal sedang menjalani isolasi mandiri. Nanti yang ketahuan akan langsung kami tarik dan dimasukan ke karantina,” tegas Halikinnor.
Disebutnya pihaknya pun akan segera menyediakan tempat karantina itu. Sehingga nantinya tidak ada lagi pasien isolasi mandiri kelayapan. Pasalnya hal tersebut dinilai sangat rentan terhadap pemaparan Covid-19 pada warga lainnya.
“Rencananya KIC akan kami buka kembali salah satunya digunakan untuk karantina bagi mereka yang bandel itu. Sedangkan untuk pasien yang taat sama peraturan, kamu masih mengizinkan isolasi mandiri di rumahnya,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post