KUALA PEMBUANG – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kuala Pembuang melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri Seruyan.
Adapun nota kesepahaman tersebut, terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Romy Rojali dan Kepala UPBU Kelas III Kuala Pembuang, Muhammad Hariddin di terminal bandara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Romy Rojali mengatakan, penandatanganan ini sebagai bentuk dukungan kepada Bandara Kuala Pembuang dalam pelaksanaan tugas pelayanan jasa transportasi udara.
“Kejaksaan Negeri Seruyan juga siap memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pendampingan dalam kegiatan yang akan dilaksanakan, pendapat hukum, dan apa saja yang nantinya diperlukan dalam mendukung kelancaran tugas,” katanya, 6 Mei 2021.
Romy Rojali berharap, ke depan keberadaan Bandara Kuala Pembuang dapat meningkat statusnya dan terus berkembang serta dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Kabupaten Seruyan.
“Semoga ke depan Bandara di Kabupaten Seruyan bisa lebih baik lagi dan berkembang sehingga dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah karena kelancaran bisnis akibat kemudahan moda transportasi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala UPBU Kuala Pembuang Muhammad Hariddin menyampaikan, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pihaknya menyampaikan permohonan agar Kejaksaan Negeri Seruyan dapat memberikan bantuan dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Dengan nota kesepahaman ini, diharapkan akan terjalin sinergitas antara Bandara Kuala Pembuang dan Kejaksaan Negeri Seruyan demi efektivitas pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Unit Pelaksana Penerbangan Kuala Pembuang bertugas untuk memberikan jasa kendaraan, jasa terbaik bandar udara, keamanan ketertiban dan keselamatan penerbangan yang diusahakan secara komprehensif, sehingga perlu adanya kerjasama untuk penanganan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.
“Sehingga sangat perlu adanya Sinergitas antara Kejaksaan dan Bandara untuk efektivitas pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
(ais/matakalteng.com)
Discussion about this post