SAMPIT – Larangan mudik yang telah di jadwalkan pemerintah pada tanggal 6-17 Mei 2021 mulai dilaksanakan. Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan saat ini pihaknya memperketat pergerakan masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Kotim.
“Catatan adalah patuhi protokol kesehatan. Misalkan dari Katingan ke Seruyan pak bupati persilahkan. Kami juga sudah mendirikan pos sekat, di beberapa titik keluar kabupaten, dengan tujuan apabila ada warga dari Kabupaten Kotim,” tuturnya. Pihaknya dalam penegakan aturan akan selektif dan rendem mengambil sampling kendaraan yang yang melintas.
“Jadi nanti juga ada pemeriksaan bagi pengendara. Bila terdapat pengendara atau penumpang yang memiliki suhu tubuhnya diatas rata-rata kita akan suruh putar balik. Karena para petugas tidak akan memberikan masker, jika misalkan sampai ketahuan kami ada dalam 1 mobil penumpang yang tidak menggunakan masker, tetap akan kita suruh putar balik,” pungkas Kapolres.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post