SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati bersama Dinas Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengecekan makanan dan minuman di sejumlah pusat perbelanjaan, toko dan Swalayan yang ada di kota Sampit.
“Hari ini kami menggelar razia untuk pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual di pusat perbelanjaan. Kami menemukan mamin yang tidak layak jual,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Kamis 6 Mei 2021.
Irawati menyayangkan para pedagang yang tidak mendengarkan imbauan pemerintah untuk tidak menjual barang yang sudah kedaluwarsa
“Tapi kenyataannya kami masih menemukan mamin yang sudah kedaluwarsa. Dan nanti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Upaya pemerintah daerah ini adalah untuk melindungi konsumen. Namun ia mengimbau kepada konsumen untuk lebih teliti dalam membeli barang terutama mamin untuk persiapan lebaran.
“Karena biasanya disaat hari-hari besar kesempatan pedagang untuk mengeluarkan barang yang telah atau mendekati kedaluwarsa. Makanya konsumen juga harus teliti, jangan sampai menimbulkan penyakit pada keluarga kita di rumah,” tutur Irawati.
Sedangkan para pedagang yang ketahuan menjual barang kedaluwarsa akan diberi teguran agar tidak mengulangi. Namun jika tetap melakukan akan dilakukan sanksi tegas berupa penyitaan bahkan penutupan toko.
“Tapi untuk tahun ini tidak seperti tahun kemarin, sekarang barang yang tidak layak jual hanya sedikit kami temukan. Jadi artinya sudah ada perhatian dari para pedagang,” sampainya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post