SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melakukan penertiban warung yang diduga sebagai tempat prostitusi di Lingkar Selatan, Sampit.
Penertiban warung esek-esek yang dipimpin oleh Wakil Bupati setempat, membongkar sebanyak 13 barung dengan menggunakan alat berat ekskavator.
“Sebelum dilakukan pembongkaran ini sudah kami beri peringatan dengan cara disurati sebanyak tiga kali,sudah diperingati tidak dibongkar jadi kami yang bongkar,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Rabu 10 Maret 2021.
Lanjutnya, penertiban ini akan terus dilakukan jika masih terdapat bangunan yang warung yang diduga sebagai tempat prostitusi. Pihaknya akan selalu memantau dengan dibantu oleh pihak Satpol PP setempat.
“Kalau masih tetap dibangun akan kita bongkar lagi, terus begitu. Ini sesuai dengan visi misi HARATI yaitu Bersih, Aman dan Agamis,”sebutnya.
Tak jarang pada proses pembongkaran warung esek-esek itu ditemukan tilam atau tempat tidur yang diduga digunakan sebagai alas perbuatan tak senonoh tersebut. Rata-rata warung yang berdiri dipinggir jalan Mohammad Hatta tersebut menyewa kepada pemilik tanah dengan kisaran harga Rp 2 juta per tahunnya.
Oleh sebab itu, pemerintah setempat akan memberi papan peringatan bagi pemilik tanah agar tidak menyewakan tanah untuk pembangunan warung esek-esek.
“Yang punya tanah jangan asal menyewakan saja, tapi harus tau tujuanya menyewa tanah. Kalau masih ada bangunan mungkin ada hukum berlanjut, tapi kita akan pasang papan peringatan dulu,” terang Irawati.
Dengan begitu warung esek-esek diharapkan tidak ada lagi. Sehingga Sampit bersih agamis dapat terwujud kedepannya.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post