SAMPIT – Tepat pada hari ini, Jumat 26 Februari 2021 tidak hanya dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih yakni H Halikinnor dan Irawati.
Namun juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kotawaringin Timur. Yang mana diketahui, jabatan tersebut secara otomatis diisi oleh istri Bupati Kotim terpilih Halikinnor yakni Khairiah Halikinnor.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP PKK Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Dekranasda Kalteng yakni Yulistra Ivo Sugianto Sabran secara virtual. Sebelum melantik Khairiah Halikinnor, Yulistra terlebih dahulu memberhentikan pengurus sebelumnya yakni Martha Ujai selaku Plh Ketua TP PKK Kotim.
“Dengan ini memberhentikan Nyonya Martha Ujai secara hormat dan dengan ucapan terimakasih telah bersedia menjadi Ketua TP PKK Kotim, serta menetapkan Khairiah Halikinnor sebagai Ketua TP PKK Kotim sekaligus Ketua Dekranasda Kotim tahun 2021-2024,” sebut Yulistra, Jumat 26 Februari 2021 pagi.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dan apabila kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Yulistra mengingatkan, agar pengurus TP PKK dan Dekranasda harus memahami politik dalam negeri walau tidak terlibat di dalamnya. Dimana 10 pokok program TP PKK selaras dengan program pemerintah daerah.
“Di tengah pandemi Covid-19 TP PKK hendaknya juga turut serta mengambil peran dalam memerangi Covid-19 dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan 4M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan,” ungkapnya. Lebih lanjut ujarnya, TP PKK Kotim juga nantinya bisa mensosialisasikan penerapan 4M hingga pelosok desa.
“Selain itu juga harus mengaktifkan kembali program posyandu, dimana imunisasi diperlukan untuk anak-anak, jika ada anak yang kondisinya sudah gawat silahkan langsung di rawat ke rumah sakit. Jika orang tuanya tidak mampu tolong dibantu untuk memfasilitasinya. Pemerintah daerah tidak boleh menolak hal tersebut,” tegasnya.
Dirinya juga menjelasakan berkenaan dengan Dekranasda, adalah organisasi nirlaba yang menghimpun pencinta dan peminat seni untuk memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan mengembangkan usaha tersebut, serta berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnisnya, yang sebagian merupakan kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).
“Kita harus aktif membangkitkan kembali pengrajin yang ada di daerah, kalau tidak bisa memberikan fasilitas kita bisa menjembati para pengrajin untuk permodalan melalui bank dan lainnya,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post