SAMPIT – Saat ini alat Rapid Test mandiri sudah mulai diperjual belikan di apotek-apotek. Sehingga masyarakat sudah bisa membeli alat tersebut dan menggunakannya secara mandiri.
Meski demikian, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Multazam mengatakan, masyarakat boleh membeli alat rapid tes mandiri itu asal saat menggunakannya tetap di dampingi tenaga medis.
“Alat itu aman dan diperbolehkan, akan tetapi yang bisa membaca dan mengartikan itu positif ataupun tidak adalah tenaga medis sesuai profesional profesinya,” sebut Multazam, Selasa 15 Desember 2020.
Lanjutnya, selain itu juga jika melakukan tes secara mandiri maka hasilnya akan bias. Dimana bisa saja saat itu sudah parah namun atas yang bersangkutan dikatakan tidak parah. Untuk itulah perlu adanya tenaga medis.
“Tidak ada sejarahnya dokter memeriksa dirinya sendiri. Begitu juga dalam hal ini, masyarakat boleh membeli alat itu sendiri tapi menggunakannya tetap harus dengan tim medis agar hasil lebih akurat,” tegasnya.
Sementara itu, menurut dr Yuendri Irawanto selaku Kepala Unit Golongan Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim, alat Rapid Test yang dijual di pasaran sensitivitasnya umumnya rendah. “Spesifitas nya juga rendah sehingga virus lain dapat menyebabkan hasilnya positif,” ungkapnya.
Dirinya menyarankan agar kalau test antibodi memakai eclia seperti yang digunakan di PMI Kotim. Agar hasil yang didapatkan lebih akurat, dan bisa ditindaklanjut lebih cepat jika hasilnya negatif.
“Penting lagi adalah kita terus meminta kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Jangan lupa 3 M yanki memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Ini penting untuk menekan angka Covid-19 di Kotim,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post