• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polres Kotim Panggil 60 Orang Pemilik Lahan Terbakar

Polres Kotim Panggil 60 Orang Pemilik Lahan Terbakar

Senin, 9 September 2019
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemanggilan terhadap puluhan orang pemilik lahan yang terbakar. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal aparat kepolisian dalam melakukan upacaya penyelidikan dan meminimalisir terjadinya pembakaran hutan maupun lahan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang pemilim lahan yang terbakar. Mereka diperiksa sebagai saksi. Tiap lokasi lahan yang terbakar kami pasang garis polisi,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin 9 September 2019.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Sejauh ini baru 6 orang yang memenuhi undangan pemeriksaan tersebut. Apabila nantinya terbukti adanya kesengajaan maupun kelalaian yang mengakibatkan kebakaran, maka status pemilik lahan yang sekarang masih sebagai saksi tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka.

“Jika masih tidak memenuhi panggilan, maka pemilik lahan akan kami undang lagi. Proses penyelidikan ini masih memeriksa keterangan para saksi. Ada 20 orang penyidik yang kami kerahkan untuk membantu proses penyelidikan ini,” sebut Kapolres Kotim.

Diluar 60 orang ini, sudah ada empat orang warga Kotim yang dijadikan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Yakni yang pertama terjadi di Desa Handil Sohor, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Senin, 1 Juli 2019. Kebakaran lahan ini akibat ulah pria berusia 58 tahun yang berinisial WN, ada sekitar 40×75 meter luasan lahan yang terbakar.

Kasus kedua terjadi di Jalan MT Haryono Barat, Kecamatan MB Ketapang, Minggu, 7 Juli 2019. Lahan yang terbakar memiliki luasan 40×45 meter. Dalam hal ini, warga Gang Gambut, Kelurahan MB Hulu berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ketiga terjadi di Jalan Suprapto Selatan, Kelurahan MB Hilir, Rabu, 31 Juli 2019. Lahan yang terbakar memiliki luasan 35×50 meter. Pria berusia 28 tahun berinisial YP telah ditetapkan sebagai tersangka. Warga Jalan Iskandar ini terancam dipenjara selama 12 tahun.

Yang terakhir terjadi di Jalan HM Hatta atau Lingkar Selatan, Kecamatan MB Ketapang dengan luasan lahan terbakar sekitar 35×50 meter, Selasa, 6 Agustus 2019. Luasan lahan yang terbakar sekitar 35×50 meter. NN dijadikan tersangka dalam hal ini namun tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

“Ada empat orang yang dijadikan tersangka dalam kasus pembakaran lahan ini. Mari peduli terhadap sesama manusia dan lingkungan. Jangan membakar lahan karena akan berdampak buruk bagi kehidupan lain. Ingat, ada sanksi hukum untuk pelaku pembakar lahan maupun hutan. Hukumannya hingga 12 tahun penjara,” tukas Kapolres Kotim.

(shb/matakalteng.com)

Share4Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

MTQ Kabupaten Lamandau Siap Digelar

Next Post

H.Ahmad Rifa’i: Kepala Desa Harus Belajar Penggunaan Aplikasi Desa

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

H.Ahmad Rifa'i: Kepala Desa Harus Belajar Penggunaan Aplikasi Desa

334 Peserta Ikuti Rakornis Pemdes dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Berbasis Aplikasi

Kabut Asap Masih Tebal, Legislator Bagikan Masker Kepada Warga dan Pelajar

Bantu Pengobatan Bagas dan Bian, Komunitas Seminggu 1000 Berkah Kembali Berbagi

Cegah Api Meluas, Plt Camat Cempaga Padamkan Karhutla Bersama Muspika dan Mayarakat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK