SAMPIT – Belasan orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan tim gabungan diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, TNI dan Instansi terkait di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Dilihat dari yang ada sekarang, ada lebih dari 19 orang yang kami amankan dalam razia pekat ini. Rata-rata mereka tidak membawa kartu identitas,” ucap Kasatpol PP Kotim M Fuad Sidiq seusai kegiatan, Senin, 27 Mei 2019.
Kegiatan itu dimulai dari hari Minggu 26 Mei 2019 sekira pukul 22.00 WIB dan berakhir pada Senin 27 Mei 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Diantara beberapa belasan orang tersebut, ada beberapa diantaranya merupakan pasangan diluar nikah.
Mereka terjaring razia saat sedang berduaan didalam kamar dihotel kelas melati yang ada di Kota Sampit. Kegiatan ini pada dasarnya bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Razia yang dilakukan tim gabungan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Kotim, khususnya di Kota Sampit pada bulan Ramadan. Terkait diamankan nya pasangan diluar nikah yang kedapatan berduaan dikamar hotel, kami akan memberikan pembinaan agar hal itu tidak dilakukan lagi,” jelas Kasatpol PP.
Satu pasangan diluar nikah ini diamankan di Hotel Mercury, sementara 17 orang lainnya diamankan disebuah tempat hiburan malam yakni G-Pool, salah satu tempat bermain Billiard di Kota Sampit.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post