PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam waktu dekat akan menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), langkah tersebut diambil guna mempercepat penyaluran anggaran pada penyedia barang dan jasa di kabupaten setempat. Pemerintah Kabupaten Kobar sudah membahas hal tersebut dengan pihak perbankan terkait rencana penerbitan KKP.
“Kita harapkan kedepan tidak ada lagi pemerintah daerah memiliki utang pada penyedia barang dan jasa,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Kobar, Syahruddin, Selasa 5 Desember 2023. Jadi, menurut Syahruddin, bila dalam hal pengadaan barang, maka pembayarannya bisa langsung tersedia dalam kartu kredit pemerintah tersebut.
“Pihak yang mendapatkan Kartu Kredit Pemerintah tersebut adalah pemegang pelaksanaan anggaran yaitu masing-masing Kepala SKPD. Sebagai contoh lain, misalnya yang bersangkutan mendapatkan tugas perjalanan dinas, maka anggaran yang ada dalam Kartu Kredit Pemerintah tersebut sudah diisi sesuai hitungan kebutuhan keperluan yang bersangkutan,” jelas Syahruddin.
Hal ini, lanjut Syahruddin, bertujuan agar transparansi penggunaan anggaran dalam penyediaan barang dan jasa serta tugas bisa lebih efektif dan efisien. “Diperkirakan hal ini bakal direalisasikan tahun 2024, saat ini masih disusun terlebih dahulu terkait teknis pelaksanaannya,” jelas Syahruddin.
(lih/matakalteng)
Discussion about this post