• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kades Mencaleg Wajib Mundur

Kades Mencaleg Wajib Mundur

Rabu, 17 Mei 2023
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Asisten III Setda Kobar Syahruddin.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Asisten III Setda Kobar Syahruddin.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Sejumlah kepala desa yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), wajib mengundurkan diri dari jabatannya.

Asisten III Setda Kobar, Syahrudin menyampaikan tanggapannya terhadap adanya beberapa kepala desa yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif.

Baca juga berita lainnya

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

“Bagi yang berpolitik baik itu ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, BUMD hingga Kades ini harus mundur dari jabatannya,” ujarnya, Rabu, 17 Mei 2023.

Diakuinya, di wilayah Kobar memang ada wajah yang tidak asing yakni para kepala desa. Namun hal ini jika ditelusuri jabatan kadesnya banyak yang selesai menjabat.

“Bahkan yang masih aktifpun sudah mengajukan pengunduran diri karena ikut mencaleg. Diantaranya Kades Pasir Panjang, Kades Kumpai Batu Bawah dan satu Kades di Pangkalan Banteng,” jelasnya.

Mereka mengajukan pengunduran diri jauh sebelum pendaftaran di KPU atau saat mereka bergabung dengan partai politik.

“Dengan begitu mereka bisa fokus dengan apa yang bakal ditekuni, yakni menjadi anggota Parpol dan selanjutnya fokus pada pencalegan,” jelasnya.

Dalam waktu dekat Pemkab juga akan menyiapkan para calon penjabat Kepala Desa untuk mengisi jabatan kades yang telah kosong tersebut.

“Penunjukan Pj Kades ini secepatnya akan kita lakukan. Tujuanya agar tidak terjadi kekosongan dan pembangunan tetap berjalan,” pungkasnya.

(Lih/mat)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

H Rumiadi: Jangan Ada Ketimpangan di Sektor Pendidikan

Next Post

Razia Gas Elpiji 3 Kg Harus Persuasif dan Berikan Solusi

Berita Terkait

Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Kim Property Serahkan Ambulan Untuk Kerukunan Keluarga Banjar, Tingkatkan Fasilitas Kesehatan dan Layanan Darurat

Minggu, 19 April 2026
Kotawaringin Barat

Kebangkitan Kinerja Keuangan, BPR Marunting Sejahtera Sabet Penghargaan Nasional

Kamis, 16 April 2026
Load More
Next Post

Razia Gas Elpiji 3 Kg Harus Persuasif dan Berikan Solusi

RSUD Sultan Imanuddin Buka Klinik Sub Spesialis Ginjal

Selesaikan Sengketa Lahan dengan Supremasi Hukum

Lagi Tren Gonta Ganti Parpol, Begini Kata Pengamat Kotim

Warga Kota Cantik Diajak untuk Gemar Berolahraga

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK