PANGKALAN BUN – Mantan Wakil Bupati Kotawaringin Barat periode 2017-2022 mengembalikan kendaraan dinas kepada pemerintah kabupaten setempat, di halaman kantor Bupati Kobar, Jumat 27 Mei 2022.
Ada 3 unit kendaraan yang diserahkan, berupa mobil dinas berplat KH 2 GU, mobil operasional KH 8151 GW serta motor roda dua berjenis trail. Kendaraan ini merupakan fasilitas yang disediakan untuk mendukung tugas-tugas Ahmadi Riansyah selama menjabat sebagai wakil bupati.
Dalam sambutannya, Ahmadi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas fasilitas penunjang selama mengemban tugas sebagai wakil bupati periode 2017-2022. “Saya sampaikan terima kasih atas fasilitas penunjang sehingga bisa mendukung tugas-tugas saya,” ucapnya.
Ahmadi mengatakan pengembalian mobil dinas ini adalah bentuk kepatuhannya kepada peraturan. “Tentu kita mentaati peraturan yang berlaku, paska purna tugas 22 Mei, saya berkomitmen untuk mengembalikan fasilitas-fasilitas pendukung yang sebelumnya diberikan untuk mendukung tugas saya,”imbuhnya.
Sekda kabupaten Kobar Suyanto, mengapresiasi atas diserahkannya tiga unit kendaraan yang merupakan aset daerah tersebut. Ia menilai hal ini patut menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya.
“Tentu saja ini adalah hal yang menjadi contoh bagi kita semua, dan juga membantu tim aset daerah dalam pengelolaan aset milik daerah,” pungkasnya
(Ga/matakalteng.com)
Discussion about this post