• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kejar PAD, Puluhan Objek Penunggak Pajak jadi Target Operasi Yustisi

Kejar PAD, Puluhan Objek Penunggak Pajak jadi Target Operasi Yustisi

Senin, 20 Desember 2021
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Tim yustisi saat memasang spanduk di salah satu objek penunggak pajak, baru-baru ini

FOTO: IST/MATAKALTENG - Tim yustisi saat memasang spanduk di salah satu objek penunggak pajak, baru-baru ini

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Sebanyak 20 objek pajak yang menunggak pembayaran pajak budidaya burung walet, menjadi target operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Bapenda, Satpol PP dan pemerintah desa dan kelurahan setempat.

Operasi yustisi yang dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor budidaya walet. Kegiatan yustisi bagi para penunggak pajak tersebut dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk di bangunan budidaya sarang burung walet yang berada di Kelurahan Sidorejo, Kelurahan Raja dan Desa Pasir Panjang.

Baca juga berita lainnya

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

Spanduk yang ditempelkan oleh tim yustisi tersebut bertuliskan Belum Melunasi Pajak Daerah (PBB-P2) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan. Spanduk dipasang di Kelurahan Sidorejo sebanyak 10 bangunan rumah burung walet, 5 di kelurahan Raja dan 5 di Desa Pasir Panjang, yang keseluruhannya masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Arut Selatan.

Kepala Bapenda Kobar, M.N. Ikhsan mengatakan, belum lama ini pihaknya kembali melakukan Yustisi pajak daerah dengan sebanyak 20 terget operasi. Terdiri dari 2 Kelurahan dan 1 desa, diantaranya Kelurahan Madurejo sebanyak 10 target operasi, 5 target operasi di Kelurahan Raja dan 5 di Desa Pasir Panjang. 

“Kegiatan operasi yustisi ini adalah tahap pemberian sanksi, dan pada saat operasi yustisi, wajib pajak yang langsung bayar maka spanduk langsung kita lepas,” ujarnya, saat dikonfirmasi Senin 20 Desember 2021.

Menurut jika di tahun sebelumnya objek pajak yang menunggak, juga selalu diberikan sanksi berupa pemasangan spanduk, dan tahun ini digencarkan kembali kegiatan operasi yustisi selain PBB-P2. Selain objek pajak PBB-P2, pihaknya juga akan melakukan kegiatan ini di pajak daerah lainnya. 

“Kita juga akan lakukan operasi yustisi pajak sarang burung walet, dan sebagai dasar tim melaksanakan tugas maka Bapenda Kobar memberikan surat tugas penunjukan, juga kepada pegawai kita dan tim terkait lainnya,” imbuhnya. 

Ikhsan menegaskan, hal yang harus digaris bawah yakni bagi objek pajak yang sudah diberi sanksi dan dipasang spanduk, ternyata tidak segera bayar, maka akan meneruskan dan melaporkan ke KPP Pratama Pangkalan Bun terkait PPh nya, yang nanti akan diperiksa. 

“Saat ini pemerintah daerah dalam hal ini Bapenda Kobar telah bekerja sama dengan KPP Pratama. Maka, terhadap wajib pajak yg tidak patuh akan kami teruskan ke KPP Pratama untuk diperiksa PPhnya,” tegasnya. 

Terakhir, Ikhsan juga mengajak seluruh masyarakat Kobar selaku wajib pajak, untuk membayar pajak daerah dan manfaatkan kemudahan yang diberikan Bapenda Kobar. Diantaranya pembayaran pajak daerah seacara online system, PBB-P2 bisa dilakukan pembayaran melalui Bank Kalteng, Bank BRI, Bank BPR Marunting Sejahtera dan Bank BNI. 

“Di Bank BNI kita sudah memberikan kemudahan, selain melalui teller Bank kita bisa melakukan pembayaran via ATM BNI 46, mobile banking dan juga sms banking. Duduk saja dan klik-klik, terlunaskan, ‘Bersama Bapenda, mewujudkan harapan daerah,” harapnya.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Pengembangan PAD Nuriasih, bahwa sebelum kegiatan operasi yustisi pajak daerah dilakukan, pihak Bapenda sudah memberikan surat pemberitahuan. 

“Surat pemberitahuan sudah kita serahkan kepada wajib pajak sebelum dilakukannya pemasangan spanduk ini. Di dalam surat juga sudah kita berikan penjelasan tunggakan pajak mereka berapa, dan disitu juga kita berikan tenggang waktu selama 7 hari untuk melunasi kewajibannya, atau melaporkan langsung kepada Bapenda Kobar terkait keberatan pajak daerah atau hal lainnya,” terangnya. 

Menurut Nuriasih, kegiatan ini selain dalam rangka untuk meningkatkan PAD, juga untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak yang ada di Kobar. “PBB-P2 yang ditertibkan merupakan pajak yang ketetapannya diatas Rp 2 juta keatas. Total keseluruhan data menunggak pajak sebanyak 224 PBB-P2,” pungkasnya. 

(ga/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Kembali Ingatkan ASN Tidak Boleh Cuuti Saat Nataru

Next Post

Bupati Kobar Serahkan Mobil Ambulan dan Mobil Jenazah 

Berita Terkait

Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Kim Property Serahkan Ambulan Untuk Kerukunan Keluarga Banjar, Tingkatkan Fasilitas Kesehatan dan Layanan Darurat

Minggu, 19 April 2026
Kotawaringin Barat

Kebangkitan Kinerja Keuangan, BPR Marunting Sejahtera Sabet Penghargaan Nasional

Kamis, 16 April 2026
Load More
Next Post

Bupati Kobar Serahkan Mobil Ambulan dan Mobil Jenazah 

Bupati Kobar Serahkan Mobil Ambulan dan Mobil Jenazah 

Wabup: "Lulusan Untama Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja"

Wabup: "Lulusan Untama Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja"

Perempuan Punya Peran Penting Dalam Pembangunan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK