• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kejar PAD, Puluhan Objek Penunggak Pajak jadi Target Operasi Yustisi

Kejar PAD, Puluhan Objek Penunggak Pajak jadi Target Operasi Yustisi

Senin, 20 Desember 2021
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Tim yustisi saat memasang spanduk di salah satu objek penunggak pajak, baru-baru ini

FOTO: IST/MATAKALTENG - Tim yustisi saat memasang spanduk di salah satu objek penunggak pajak, baru-baru ini

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Sebanyak 20 objek pajak yang menunggak pembayaran pajak budidaya burung walet, menjadi target operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Bapenda, Satpol PP dan pemerintah desa dan kelurahan setempat.

Operasi yustisi yang dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor budidaya walet. Kegiatan yustisi bagi para penunggak pajak tersebut dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk di bangunan budidaya sarang burung walet yang berada di Kelurahan Sidorejo, Kelurahan Raja dan Desa Pasir Panjang.

Baca juga berita lainnya

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Spanduk yang ditempelkan oleh tim yustisi tersebut bertuliskan Belum Melunasi Pajak Daerah (PBB-P2) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan. Spanduk dipasang di Kelurahan Sidorejo sebanyak 10 bangunan rumah burung walet, 5 di kelurahan Raja dan 5 di Desa Pasir Panjang, yang keseluruhannya masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Arut Selatan.

Kepala Bapenda Kobar, M.N. Ikhsan mengatakan, belum lama ini pihaknya kembali melakukan Yustisi pajak daerah dengan sebanyak 20 terget operasi. Terdiri dari 2 Kelurahan dan 1 desa, diantaranya Kelurahan Madurejo sebanyak 10 target operasi, 5 target operasi di Kelurahan Raja dan 5 di Desa Pasir Panjang. 

“Kegiatan operasi yustisi ini adalah tahap pemberian sanksi, dan pada saat operasi yustisi, wajib pajak yang langsung bayar maka spanduk langsung kita lepas,” ujarnya, saat dikonfirmasi Senin 20 Desember 2021.

Menurut jika di tahun sebelumnya objek pajak yang menunggak, juga selalu diberikan sanksi berupa pemasangan spanduk, dan tahun ini digencarkan kembali kegiatan operasi yustisi selain PBB-P2. Selain objek pajak PBB-P2, pihaknya juga akan melakukan kegiatan ini di pajak daerah lainnya. 

“Kita juga akan lakukan operasi yustisi pajak sarang burung walet, dan sebagai dasar tim melaksanakan tugas maka Bapenda Kobar memberikan surat tugas penunjukan, juga kepada pegawai kita dan tim terkait lainnya,” imbuhnya. 

Ikhsan menegaskan, hal yang harus digaris bawah yakni bagi objek pajak yang sudah diberi sanksi dan dipasang spanduk, ternyata tidak segera bayar, maka akan meneruskan dan melaporkan ke KPP Pratama Pangkalan Bun terkait PPh nya, yang nanti akan diperiksa. 

“Saat ini pemerintah daerah dalam hal ini Bapenda Kobar telah bekerja sama dengan KPP Pratama. Maka, terhadap wajib pajak yg tidak patuh akan kami teruskan ke KPP Pratama untuk diperiksa PPhnya,” tegasnya. 

Terakhir, Ikhsan juga mengajak seluruh masyarakat Kobar selaku wajib pajak, untuk membayar pajak daerah dan manfaatkan kemudahan yang diberikan Bapenda Kobar. Diantaranya pembayaran pajak daerah seacara online system, PBB-P2 bisa dilakukan pembayaran melalui Bank Kalteng, Bank BRI, Bank BPR Marunting Sejahtera dan Bank BNI. 

“Di Bank BNI kita sudah memberikan kemudahan, selain melalui teller Bank kita bisa melakukan pembayaran via ATM BNI 46, mobile banking dan juga sms banking. Duduk saja dan klik-klik, terlunaskan, ‘Bersama Bapenda, mewujudkan harapan daerah,” harapnya.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Pengembangan PAD Nuriasih, bahwa sebelum kegiatan operasi yustisi pajak daerah dilakukan, pihak Bapenda sudah memberikan surat pemberitahuan. 

“Surat pemberitahuan sudah kita serahkan kepada wajib pajak sebelum dilakukannya pemasangan spanduk ini. Di dalam surat juga sudah kita berikan penjelasan tunggakan pajak mereka berapa, dan disitu juga kita berikan tenggang waktu selama 7 hari untuk melunasi kewajibannya, atau melaporkan langsung kepada Bapenda Kobar terkait keberatan pajak daerah atau hal lainnya,” terangnya. 

Menurut Nuriasih, kegiatan ini selain dalam rangka untuk meningkatkan PAD, juga untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak yang ada di Kobar. “PBB-P2 yang ditertibkan merupakan pajak yang ketetapannya diatas Rp 2 juta keatas. Total keseluruhan data menunggak pajak sebanyak 224 PBB-P2,” pungkasnya. 

(ga/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Kembali Ingatkan ASN Tidak Boleh Cuuti Saat Nataru

Next Post

Bupati Kobar Serahkan Mobil Ambulan dan Mobil Jenazah 

Berita Terkait

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan
Kotawaringin Barat

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

Jumat, 26 Juni 2026
DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI
Kotawaringin Barat

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 26 Juni 2026
Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional
Kotawaringin Barat

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Kamis, 25 Juni 2026
Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Rabu, 24 Juni 2026
Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya
Kotawaringin Barat

Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya

Minggu, 14 Juni 2026
Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji

Kamis, 11 Juni 2026
Load More
Next Post

Bupati Kobar Serahkan Mobil Ambulan dan Mobil Jenazah 

Bupati Kobar Serahkan Mobil Ambulan dan Mobil Jenazah 

Wabup: "Lulusan Untama Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja"

Wabup: "Lulusan Untama Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja"

Perempuan Punya Peran Penting Dalam Pembangunan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK