PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus mendorong kemajuan dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk penguatan ekonomi masyarakat.
“Kepala desa jangan menyurutkan komitmen meningkatkan perokonomian masyarakat di tengah wabah Covid-19, tetapi berupaya memperkuat dan mendorongnya melalui BUMDes untuk mengembangkan potensi desa,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Jumat 17 Desember 2021.
Menurutnya, Kepala Desa bisa menggunakan Dana Desa (DD) sesuai amanat Undang-undang untuk membentuk BUMDes, karena dengan pemberdayaan BUMDes terbukti mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah wabah Covid-19.
Dia menilai keberadaan BUMDes berdampak signifikan bagi ekonomi masyarakat, sehingga pengelolaan potensi desa harus terus ditingkatkan guna pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
“Saya minta para pengelola BUMDes harus memiliki pengetahuan dan keterampilan manajemen, supaya pengelolaannya terus maju demi membangun perekonomian masyarakatnya,” tutupnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post