PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus mendorong kemajuan dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk penguatan ekonomi masyarakat.
“Kepala desa jangan menyurutkan komitmen meningkatkan perokonomian masyarakat di tengah wabah Covid-19, tetapi berupaya memperkuat dan mendorongnya melalui BUMDes untuk mengembangkan potensi desa,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Jumat 17 Desember 2021.
Menurutnya, Kepala Desa bisa menggunakan Dana Desa (DD) sesuai amanat Undang-undang untuk membentuk BUMDes, karena dengan pemberdayaan BUMDes terbukti mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah wabah Covid-19.
Dia menilai keberadaan BUMDes berdampak signifikan bagi ekonomi masyarakat, sehingga pengnift+aomi9jegdayaan BUMDes6itmen meningsa meraktatiuh kemajuanmlaitapenguatan e9jegyarakat.


<>
<>
<>
