PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) terus menjalin sinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun. Komitmen tersebut dibuktikan dengan capaian target penerimaan pajak yang dibebankan kepada KPP Pratama Pangkalan Bun.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kobar Suyanto, ketika mewakili bupati menghadiri kegiatan Tax Gathering yang digelar di Brits Hotel. “Dari laporan per 10 Desember 2021 capaian telah mencapai 95 persen atau sebesar Rp 1.421 milyar rupiah, ini merupakan capaian yang luar biasa,” ungkapnya, Kamis 16 Desember 2021.
Karena capaian tersebut KPP Pratama Pangkalan Bun memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan kepada lembaga-lembaga di daerah baik itu instansi pemerintah daerah maupun mitra kerja. Ada 3 kategori penghargaan yang diberikan, dari desa teladan pajak, SKPD dengan kepatuhan pelaporan SPT masa tertinggi dan SKPD dengan pembayaran pajak terbesar.
Membacakan sambutan bupati, Suyanto juga mengungkapkan jika pemerintah daerah telah menandatangani MoU atau nota kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pajak, dalam hal ini KPP Pratama Pangkalanbun.
Kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan, khususnya PBB dan PPh, disepakati untuk bersinergi antara pemerintah daerah setempat dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan sinergi ini telah menjadi komitmen bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan.
“Bahwa dengan sinergi yang dibangun nantinya diharapkan akan dapat meningkatkan penerimaan, baik itu Pajak Daerah, PBB maupun PPh, optimalisasi penerimaan pajak pada akhirnya tentu akan meningkatkan porsi dana perimbangan pusat dan daerah yang menjadi hak pemerintah daerah,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post