PANGKALAN BUN – Sebanyak 244 hektar lahan kebun sawit milik kelompok tani di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang telah di replanting pada tahun 2021 mendapat bantuan penanaman ulang.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan (TPHP) Kobar, Krisbudi Astuti saat ini banyak kebun kelapa sawit yang dimiliki masyarakat baik perorangan maupun yang tergabung dalam kelompok-kelompok tani tidak produktif.
Hal itu disebabkan beberapa faktor, seperti usia tanaman kelapa sawit yang sudah tua, maupun bibit-bibit yang tidak berkualitas sehingga membuat pohon kelapa sawit tidak berbuah seperti yang diharapkan.
Dengan kondisi tersebut banyak masyarakat yang berharap dengan bantuan pemerintah daerah dalam bentuk program replanting, terlebih program replanting sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
“Tahun 2021 ini ada sebanyak 244 hektare yang telah disetujui oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan untuk biaya replanting yang sudah terverifikasi ditanggung oleh BPDPKS,” ungkapnya, Rabu 1 Desember 2021.
Dia menyebut dari 244 hektar tersebut adalah merupakan bagian dari milik warga yang tergabung dalam Koperasi Karya Tani sebanyak 143 hektar dan Koperasi Tani Subur 201 hektar. “Koperasi Karya Tani sudah terealisasi, sedangkan Tani Subur masih dalam proses permohonan izin Dirjenbun Kementerian Pertanian,” ungkapnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post