PANGKALAN BUN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan deklarasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di gedung pertemuan RSSI, Kamis 29 April 2021.
Pencanangan oleh Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun itu, dalam rangka memberikan pelayanan yang bermutu, berkualitas dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya yang datang berkunjung ke RSSI.
Dalam sambutannya, dr. Fachruddin mengatakan pemerintah telah menetapkan reformasi birokrasi secara nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang telah menetapkan dalam peraturan Menpan-RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
“Inti dari reformasi birokrasi adalah bagaimana kita memberikan pelayanan yang bermutu, yang berkualitas, yang maksimal kepada masyarakat khususnya yang berkunjung ke RSUD Sultan Imanuddin. Bagaimana kita bekerja secara transparan, secara terbuka menerima keluhan dan menindaklanjuti keluhan-keluhan yang disampaikan,” ujarnya.
Adapun Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas itu ditandai dengan penandatanganan bersama oleh jajaran manajemen RSSI Pangkalan Bun.
Dalam kesempatan itu, Fachruddin juga mengajak semua untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga zona integritas ini dengan ikhlas jangan menodai dengan perilaku yang tidak terpuji.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post