KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan kembali mengimbau dan menginstruksikan kepada pihak Perkebunan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit agar bisa berkantor di Kuala Pembuang.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, hal tersebut dimaksudkan tidak lain adalah sebagai penunjang akses komunikasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah maupun pihak lainnya yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
“Supaya jika ada hal yang perlu di koordinasikan dengan pihak PBS kita tidak perlu repot-repot lagi, selama ini kan mereka berkantornya di Kotim dan sebagainya,” katanya, Jum’at 30 April 2021.
Ia menjelaskan, hingga saat ini masih belum ada satupun PBS yang menaruh perwakilan maupun kantor cabangnya di wilayah Kabupaten Seruyan khususnya di dalam kota Kuala Pembuang.
Pihak PBS beralasan hal tersebut terkendala dengan masalah infrastruktur jalan di Kabupaten Seruyan ini yang masih belum memadai dan belum beroperasinya Pelabuhan Segintung, sehingga sulit bagi mereka untuk bisa meletakan perwakilannya di pusat kota.
“Kita mungkin bisa menerima alasan mereka, namun nantinya jika jalan sudah bagus dan pelabuhan sudah operasional, maka tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak berkantor di Kuala Pembuang, minimal mereka meletakkan perwakilannya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post