PANGKALAN BUN – Sebanyak 173 orang warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti rapid test massal yang dilaksanakan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, di Aula Kecamatan Kumai, Selasa 16 Juni 2020.
Rapid test massal yang yang merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 mengambil sasaran para pedagang pasar, PKL, gugus tugas para relawan, pelajar dan mahasiswa serta santri.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Achmad Rois merincikan rapid test massal diikuti oleh pedagang pasar sebanyak 54 orang, PKL sebanyak 69 orang, 25 orang gugus tugas dan relawan, 25 pelajar dan mahasiswa serta santri.
“Dari hasil rapid test massal yang dilaksanakan diketahui 1 orang dengan hasil reaktif,” terangnya.
Disebutkan satu orang pedagang yang reaktif tersebut akan kembali dijadwalkan mengikuti pengambilan sampel swab di Labkesda Kotawaringin Barat dalam waktu dekat ini.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post