KASONGAN – Dari 154 Desa yang tersebar di 13 wilayah Kecamatan di Kabupaten Katingan, masih ada 73 Desa yang belum mempunyai kantor hingga saat ini. Terkait hal tersebut Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, mengatakan sudah mengudang beberapa Dinas dan Camat untuk mempertanyakan situasi dan kondisi Desa di wilayah masing-masing.
“Dari hasil pertemuan itu. Saya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan untuk memetakan Desa dan Kecamatan mana saja yang belum mempunyai kantor desa yang saat ini masih berkantor di rumah,” jelas Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, kepada sejumlah wartawan, Selasa 1 Oktober 2024. Dia mengatakan meskipun disetiap desa mempunyai Anggaran Desa dan Anggaran Dana Desa.
Namun, secara aturan tidak bisa untuk membangun kantor. Apabila untuk pembebasan lahan tempatnya dimungkinkan masih bisa. Sehingga solusi lainnya adalah pemerintah berharap kepada perusahaan-perusahaan yang ada dekat dengan wilayah desa agar dapat membantu anggaran pembangun kantor desa tersebut. Misalnya, dari dana CSR mereka.
“Kemudian, mungkin saya akan segera berkoordinasi ke Kemendagri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk mempertanyakan hal itu. Apakah bisa tidak membangun kantor desa dari dana pusat,” ucapnya. Sutoyo menegaskan permasalah 73 Desa yang masih belum mempunyai kantor akan jangan dibiarkan saja. Karena hampir 80 tahun Negara Republik Indonesia Merdeka, ternyata masih ada Desa yang belum ada mempunyai kantor.
Bahkan sudah 22 tahun Kabupaten Katingan berdiri sendiri, tetapi masih ada 73 desa yang belum ada kantor desa. “Jadi ini jangan dibiarkan begitu saja. Saya akan usahakan semaksimal mungkin. Baik itu akan kita anggarkan mengunakan APBD melalui dana hibah maupun aspirasi DPRD di masing-masing daerah pemilihan. Terkait bantuan dana aspirasi akan saya komunikasikan nanti agar bisa disambut baik oleh kawan-kawan Legislatif,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post