KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan gelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi E-Regulasi bagi seluruh perangkat Daerah, di Aula BKAD setempat, Kamis 7 Maret 2024.
Kegiatan dibuka secara resmi Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, melalui Asisten III Setda Katingan Bidang Administrasi Umum Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada operator perangkat daerah terkait penggunaan aplikasi e-regulasi dalam upaya modernisasi dan efisiensi pelayanan publik. Sebab, betapa pentingnya adaptasi teknologi dalam menjawab tuntutan zaman, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.
“Penggunaan aplikasi e-regulasi merupakan langkah yang sangat tepat untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan adopsi teknologi ini, kita dapat mempercepat proses regulasi, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” jelas Evie Silvia Baboe.
Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi E-Regulasi, pelaksanaan penyusunan produk hukum berupa peraturan daerah, peraturan bupati dan keputusan bupati dapat dilakukan secara langsung. Sehingga materi yang disampaikan mencakup pengenalan fitur-fitur aplikasi e-regulasi, panduan penggunaan, serta strategi implementasi dalam berbagai sektor pelayanan publik.
Lanjutnya, aplikasi e-Regulasi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan.
Jalan kegiatan bimbingan teknis tersebut memberikan ruang diskusi dan tanya jawab. Dimana peserta dapat berinteraksi langsung dengan pemateri untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang aplikasi ini dan memecahkan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pengimplementasiannya.
Para peserta diminta berperan aktif dalam kegiatan ini, agar ketika kegiatan berakhir, para peserta sudah faham dan dapat menjalankan aplikasi ini dengan baik. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, langkah bimbingan teknis aplikasi E-Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan fondasi yang kuat bagi transformasi digital pemerintahan dan memberikan dampak positif dalam memajukan kualitas layanan publik di Kabupaten Katingan.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post