KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Katingan tentang pengangkatan kepada 113 orang peserta CPNS Kabupaten Katingan formasi umum tahun anggaran 2019.
Penyerahkan secara simbolis tersebut, usai membuka kegiatan penyelenggaraan sosialisasi dan penyebaran informasi jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Katingan formasi Umum tahun anggaran 2019, di aula kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Katingan, Senin 18 Januari 2021.
Bupati Katingan Sakariyas, mengingatkan kepada semua CPNS nantinya harus senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugas, dan jangan sampai meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas. Karena nantinya mereka ini akan dinilai kinerjanya oleh atasan langsung dan masyarakat setempat.
“Bagi peserta yang nantinya ditempatkan di pedalaman wilayah Kabupaten Katingan agar tidak berkecil hati, karena mereka ini adalah sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Katingan ini,” terang Bupati Sakariyas.
Namun, bagi CPNS yang merasa keberatan dengan penempatannya. Dirinya menegaskan, bahwa tidak ada alasan bagi CPNS untuk menolak ditempatkan dimanapun. Karena para CPNS telah membuat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Katingan dan bersedia tidak pindah kerja selama 10 (sepuluh) tahun.
“Kemudian, apabila ada CPNS tidak segera melapor atau tidak segera melaksanakan tugas selama 1 (satu) bulan setelah menerima Surat Keputusan pengangkatan CPNS, maka dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan, Bambang Harianto, melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi jabatan fungsional ASN CPNS berjumlah 113 orang. Dengan rincian terdiri dari golongan III ara sebanyak 82, dan golongan II sebanyak 31 yang terdiri dari 37 Tenaga Kesehatan, 48 Tenaga Pendidikan, dan 28 Tenaga Teknik.
” Kegiatan sosialisasi ini di bagi menjadi dua sesi, serta dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Semua peserta ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, seleksi Kompetensi Dasar SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) oleh BKPP Katingan,” terangnya.
Kemudian, tujuan dan sasaran kegiatan ini, adalah memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugaa sebagai aparatur sipil negara. Dan juga mempersiapkan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan negara.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post