KASONGAN – Berdasarkan laporan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan yang uga Bupati setempat, Sakariyas pada Minggu 3 Mei 2020.
Bahwa, ada 1 orang masyarakat yang berasal dari Kecamatan Katingan Hilir, yang sebelumnya dilaporkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dinyatakan Meninggal Dunia.
Dari laporan keterangan yang disampaikan gugus tugas, 1 PDP meninggal dunia tersebut belum keluar hasil swabnya. Dengan demikian, belum dikategorikan meninggal dunia akibat Positif Covid-19.
Perlu diketahui, laporan yang disampaikan pada Minggu 3 Mei 2020 ini. Untuk masyarakat yang statusnya sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) kembali mengalami penambahan jumlah yaitu dengan total 44 orang.
Sementara, masyarakat yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantaun (ODP) hanya berjumlah 2 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami pengurangan yaitu ada 5 orang.
Kemudian, masyarakat yang terinfeksi atau positif covid-19 ada 10 orang, dan juga keterangan sembuh ada 1 orang dari Kecamatan Mendawai, yang sebelumnya sebagai PDP.
Upaya yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan, yaitu salah satunya melakukan penyemprotan desinfektan di Jalan Belibis Kasongan.
Dan, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan, juga melakukan pemindahaan Posko Lapangan Kasongan–Palangka Raya di Hampangen ke daerah Kecamatan Pulau Malan, Posko Lapangan Kasongan–Sampit di KM 31 dipindah ke daerah Kereng Pangi dan menambah 1 Posko di Hotel Katingan.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post