KUALA KAPUAS – Plt Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor resmi melantik dua Damang Adat yakni Mulyadi Damang Kapuas Kuala dan Kariono Damang Mandau Talawang, Senin 31 Juli 2023 dengan mengambil tempat Aula Bapeda Kapuas.
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Kapuas mengucapkan selamat menjalankan tugas untuk kedua damang yang baru saja dilantik. Begitu juga seperti Hak-hak Adat dan harta kedamangan adat dalam wilayah tugasnya masing-masing, harus memprioritaskan hak adat masyarakat setempat.
Dia juga berharap, hak adat masyarakat dapat dibarengi dengan memfilter budaya luar yang masuk ke tempat kita. “Hal itu penting dilaksanakan guna mencegah agar masyarakat setempat tidak terkontaminasi dengan budaya luar, sekaligus untuk mempertahankan budaya adat yang diwariskan dari para leluhur kita agar tidak musnah,” ungkapnya.

Oleh karena itu terkhusus untuk damang yang baru saja dilantik dia meminta untuk melakukan berbagai terobosan inovasi guna meningkatkan sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan agar tercapainya hasil kerja yang baik. Selain itu Nafiah mengharapkan damang juga turut serta membantu dan mendukung semua program pemerintah.
Jika menilik dari peraturan daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang kelembagaan adat dayak di Kabupaten Kapuas. Bahwa tugas dan fungsi damang kepala adat di Kota Air, cukup berat. Dikarenakan damang kepala adat diberikan beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya “Rumah betang dan belum bahadat atau dalam dalam kata lain hidup beradab.
(gia/matakalteng.com)






















Discussion about this post