• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengadilan Agama Kapuas Teken MoU Lintas Sektor Terkait Perkawinan Dini

Pengadilan Agama Kapuas Teken MoU Lintas Sektor Terkait Perkawinan Dini

Selasa, 26 Juli 2022
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Direktur BLUD RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang diselenggarakan Pengadilan Agama Kapuas. 

Adapun poin penting yang tertuang dalam MOU tersebut terkait dalam upaya pencegahan perkawinan dini, khususnya dalam wilayah teritorial Kabupaten Kapuas. Maka dari itu jajaran Pengadilan Agama Kapuas, dalam hal pencegahan perkawinan dalam usia dini ini.

Baca juga berita lainnya

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

Pihaknya telah berkoordinasi lintas instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Perlindungan Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan juga Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas, Selasa 26 Juli 2022.

“Penandatanganan MoU dalam upaya pencegahan perkawinan dini. Ini terlaksana berkat koordinasi antar lintas Instansi,” tutur Kepala Kemenag Kapuas H Hamidhan. Sementara Ketua Pengadilan Agama Kapuas, Muhammad Anton Dwi Putra, SH, MH menyampaikan, melalui MoU antar lintas sektor ini akan membawa kebaikan bagi semua.

“Alhamdulilah Kami bersama sepakat, akan berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir dan menekan angka perkawinan di usia dini. Kita sangat Optimis dengan bekerja sama antar lintas dinas instansi bisa mengantisipasi pernikahan dalam usia muda, yang selama ini menjadi fenomena atau dengan kata lain Tradisi warga masyarakat di negeri tercinta ini,” ungkapnya.

(gia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kapuas Harapkan Warganya Peduli Lingkungan Bersih

Next Post

Susun Jadwal Kegiatan Banmus Gelar Rapat Kerja

Berita Terkait

Kapuas

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Senin, 18 Mei 2026
Kapuas

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kamis, 30 April 2026
Kapuas

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Rabu, 29 April 2026
Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha
Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

Sabtu, 25 April 2026
Kapuas

Camat Bataguh Cek Harga Bahan Pokok Dipasar Rabu Pulau Kupang

Jumat, 24 April 2026
Kapuas

Transformasi Budaya Kerja ASN Terkait WFH dan WFO Pemkab Asisten III Pimpin Rapat

Rabu, 22 April 2026
Load More
Next Post

Susun Jadwal Kegiatan Banmus Gelar Rapat Kerja

Penangan Darurat Jalan Lingkar Selatan Sampit Diperkirakan Habiskan Rp 4,7 Miliar

Noor Fahmi : Wujud Moderasi Beragama, MTQH Perlu Mendapatkan Perhatian

Koperasi dan UMKM Kalteng Diharapkan Naik Kelas

Konsorsium Jalan Lingkar Selatan Sampit, Pemkab Kotim dan Perusahaan Belum Bersepakat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK