• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Satpol PP Kapuas Konsisten Terapkan Aturan PSBB Dengan Humanis

Satpol PP Kapuas Konsisten Terapkan Aturan PSBB Dengan Humanis

Sabtu, 13 Juni 2020
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Memasuki hari ke 14 berlakunya PSBB di Kabupaten Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas tidak henti hentinya terus menegakan Peraturan Bupati Kapuas (Perbup) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

Mulai dari hari pertama sampai hari ke 14 penerapan PSBB di Kota Kuala Kapuas, patroli Satpol PP dan Damkar masih saja menemukan pedagang makanan dan Cafe yang masih buka dan melanggar ketentuan jam oprasional yang di tetapkan.

Baca juga berita lainnya

Pengadilan Agama Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Terkait Informasi Publik

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Syahripin saat memimpin langsung patroli pengawasan mengatakan dalam penerapan hari pertama sampai hari ke 14 PSBB di Kota Kuala Kapuas, pihaknya terus melaksanakan patroli yang dirangkai dengan pemberian sosialisasi, imbauan dan teguran sampai dengan pengamanan serta juga tindakan penyiraman ke tempat usaha yang masih buka, Sabtu 13 Juni 2020

“Tindakan dilapangan yang kami lakukan terhadap pedagang yang sudah sering kali di tegur dan nakal, maka kami berikan efek jera dengan mengamankan barang sekaligus pedagangnya serta menyiramkan air berdisinfektan. Bagi pemilik usaha kami bawa kekantor untuk menanda tangani surat pernyataan agar tidak lagi melanggar ketentuan PSBB,” terangnya.

Berkenan dengan masa penerapan PSBB yang tinggal tiga hari lagi, dirinya meminta pemilik usaha agar dapat bersabar dan tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan selama penerapan PSBB, kerena menurutnya hal tersebut berguna untuk menekan angka penularan virus covid 19. Peran serta dan kepedulian seluruh masyarakat dengan mentaati aturan pemerintah pun dapat menjadi salah satu faktor dalam mengantipasi penyeberannya.

“Dalam patroli pengawasan yang kami lakukan malam tadi, didapati ada beberapa penjual makanan di jalan Barito, Seroja, Tendean serta di Jalan Pilau dan satu buah cafe di Jalan Seroja yang masih buka, mereka pun langsung kami berikan peringatkan dan diminta untuk tidak buka pada jam yang telah di tentukan dalam aturan PSBB ,” kata Syahripin.

Ditambahkannya, SatPol PP dan Damkar saat melaukan patroli rutin juga mengamankan pengamen jalanan yang kemudian akan di serahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.

“Sesuai arahan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, kami melakukan pengamanan secara konsisten, tegas dan humanis dalam melaksanakan penegakan sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas dan peraturan terkait lainnya agar dapat meningkatkan upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkas Syaripin.

(gia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pesta Miras Saat PSBB, 6 Orang Remaja Diciduk Satpol PP Kapuas

Next Post

Hadapi Pandemi, Masyarakat Juga Diimbau Waspada Karhutla

Berita Terkait

Kapuas

Pengadilan Agama Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Terkait Informasi Publik

Kamis, 23 Juli 2026
Kapuas

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Kamis, 16 Juli 2026
Kapuas

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Rabu, 15 Juli 2026
Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air
Kapuas

Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air

Jumat, 19 Juni 2026
Load More
Next Post

Hadapi Pandemi, Masyarakat Juga Diimbau Waspada Karhutla

Bupati Sambut Kedatangan Dirjen Kemendes PDTT di Rujab

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, BPBD Kapuas Gelar Rapid Test Masal

Menteri PUPR Tinjau Lahan Food Estate

1 PDP Meninggal Dunia, Positif Covid-19 Lamandau Bertambah 2 Orang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK