• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Satpol PP Kapuas Konsisten Terapkan Aturan PSBB Dengan Humanis

Satpol PP Kapuas Konsisten Terapkan Aturan PSBB Dengan Humanis

Sabtu, 13 Juni 2020
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Memasuki hari ke 14 berlakunya PSBB di Kabupaten Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas tidak henti hentinya terus menegakan Peraturan Bupati Kapuas (Perbup) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

Mulai dari hari pertama sampai hari ke 14 penerapan PSBB di Kota Kuala Kapuas, patroli Satpol PP dan Damkar masih saja menemukan pedagang makanan dan Cafe yang masih buka dan melanggar ketentuan jam oprasional yang di tetapkan.

Baca juga berita lainnya

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Syahripin saat memimpin langsung patroli pengawasan mengatakan dalam penerapan hari pertama sampai hari ke 14 PSBB di Kota Kuala Kapuas, pihaknya terus melaksanakan patroli yang dirangkai dengan pemberian sosialisasi, imbauan dan teguran sampai dengan pengamanan serta juga tindakan penyiraman ke tempat usaha yang masih buka, Sabtu 13 Juni 2020

“Tindakan dilapangan yang kami lakukan terhadap pedagang yang sudah sering kali di tegur dan nakal, maka kami berikan efek jera dengan mengamankan barang sekaligus pedagangnya serta menyiramkan air berdisinfektan. Bagi pemilik usaha kami bawa kekantor untuk menanda tangani surat pernyataan agar tidak lagi melanggar ketentuan PSBB,” terangnya.

Berkenan dengan masa penerapan PSBB yang tinggal tiga hari lagi, dirinya meminta pemilik usaha agar dapat bersabar dan tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan selama penerapan PSBB, kerena menurutnya hal tersebut berguna untuk menekan angka penularan virus covid 19. Peran serta dan kepedulian seluruh masyarakat dengan mentaati aturan pemerintah pun dapat menjadi salah satu faktor dalam mengantipasi penyeberannya.

“Dalam patroli pengawasan yang kami lakukan malam tadi, didapati ada beberapa penjual makanan di jalan Barito, Seroja, Tendean serta di Jalan Pilau dan satu buah cafe di Jalan Seroja yang masih buka, mereka pun langsung kami berikan peringatkan dan diminta untuk tidak buka pada jam yang telah di tentukan dalam aturan PSBB ,” kata Syahripin.

Ditambahkannya, SatPol PP dan Damkar saat melaukan patroli rutin juga mengamankan pengamen jalanan yang kemudian akan di serahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.

“Sesuai arahan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, kami melakukan pengamanan secara konsisten, tegas dan humanis dalam melaksanakan penegakan sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas dan peraturan terkait lainnya agar dapat meningkatkan upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkas Syaripin.

(gia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pesta Miras Saat PSBB, 6 Orang Remaja Diciduk Satpol PP Kapuas

Next Post

Hadapi Pandemi, Masyarakat Juga Diimbau Waspada Karhutla

Berita Terkait

Kapuas

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Senin, 18 Mei 2026
Kapuas

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kamis, 30 April 2026
Kapuas

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Rabu, 29 April 2026
Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha
Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

Sabtu, 25 April 2026
Kapuas

Camat Bataguh Cek Harga Bahan Pokok Dipasar Rabu Pulau Kupang

Jumat, 24 April 2026
Kapuas

Transformasi Budaya Kerja ASN Terkait WFH dan WFO Pemkab Asisten III Pimpin Rapat

Rabu, 22 April 2026
Load More
Next Post

Hadapi Pandemi, Masyarakat Juga Diimbau Waspada Karhutla

Bupati Sambut Kedatangan Dirjen Kemendes PDTT di Rujab

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, BPBD Kapuas Gelar Rapid Test Masal

Menteri PUPR Tinjau Lahan Food Estate

1 PDP Meninggal Dunia, Positif Covid-19 Lamandau Bertambah 2 Orang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK